Legislator minta pemprov tidak kembangkan pertanian jagung

id pertanian jagung di tanjungpinang,dprd tanjungpinang,pulau dompak

Legislator minta pemprov tidak kembangkan pertanian jagung

Ilustrasi - Petani mengupas tongkol jagung . (ANTARA /Siswowidodo)

Seharusnya pertanian jagung di kawasan yang cocok. Perlu ditinjau kondisi lahan, dan juga pemanfaatan kawasan yang merupakan FTZ
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, meminta Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Riau tidak mengembangkan pertanian jagung di Tanjung Moco, Pulau Dompak, sebab daerah itu merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ).

"Seharusnya pertanian jagung di kawasan yang cocok. Perlu ditinjau kondisi lahan, dan juga pemanfaatan kawasan yang merupakan FTZ," kata Reni di Tanjungpinang, Jumat.

Reni yang juga anggota Komisi 2 DPRD Tanjungpinang mengatakan, Distan Kepri sebaiknya berhati-hati dalam melaksanakan rencana kegiatan tersebut. Anggaran negara yang dikelola Distan Kepri untuk pengadaan dan penanaman bibit jagung menjadi sia-sia jika dikembangkan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

"Tidak dibenarkan kawasan perekonomian bebas digunakan untuk pertanian," ujarnya.

Ia juga khawatir bila bibit jagung ditanam di lahan gersang bekas penambangan bauksit, maka akan sulit tumbuh. Apalagi, hingga kini tidak terlihat tumbuhan yang hidup di lahan bekas pertambangan bauksit yang di berbagai daerah seperti Senggarang dan Pulau Dompak.

Karena itu, Reni mengimbau Distan Kepri untuk meninjau kembali rencana itu sebelum dilaksanakan. Ia khawatir terjadi permasalahan jika pertanian jagung dipaksakan dikembangkan di Tanjung Moco.

"Selain itu, FTZ yang luasnya terbatas akan semakin sempit jika diperbolehkan pertanian jagung di atas lahan itu. Kami sedang memperjuangan kawasan FTZ diperluas untuk menjawab tantangan dan peluang ekonomi ketika jembatan Batam-Bintan dibangun. Seharusnya urusan pertanian ditempatkan di kawasan yang tepat," ujarnya.

Reni menyarankan Dinas Pertanian Kepri mengembangkan pertanian jagung di sekitar Batu 14, dekat vihara. Meski lahan di sana tidak mencapai 800 hektare sebagaimana yang diinginkan Dinas Pertanian Kepri.

"Ada lahan yang subur, terbukti subur untuk pertanian, tetapi luasnya terbatas. Sebaiknya itu dipertimbangkan," katanya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE