Bintan bentuk satgas kebersihan desa

id pemkab bintan,satgas kebersihan desa

Kami ingin lingkungan tidak hanya tampak bersih di luar, melainkan sampai ke pelosok desa
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Desa tahun 2018 untuk mendukung program kebersihan lingkungan dalam rangka memperoleh penghargaan Adipura.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika, di Tanjungpinang, Kepri, Minggu, mengatakan, seluruh kades tahun ini harus menyiapkan tenaga kebersihan, yang direkrut dari warga setempat.

"Jumlah anggota Satgas Kebersihan Desa minimal sebanyak 4 orang. Di Bintan terdapat 36 desa," kata Ronny.

Ia mengatakan dana yang dikelola desa dapat dipergunakan untuk membayar gaji Satgas Kebersihan, termasuk membiayai peralatan kebersihan.

Kegiatan ini, kata dia mendukung program kebersihan lingkungan, menciptakan lingkungan yang sehat dan asri di desa. Satgas Kebersihan Desa akan memperkuat fungsi dari tenaga kebersihan yang direkrut dan dibiayai oleh Pemkab Bintan.

Selama ini, menurut dia tenaga kebersihan hanya membersihkan lingkungan sekitar perkotaan, dan jalan protokol. Mereka tidak membersihkan lingkungan desa.

"Kami ingin lingkungan tidak hanya tampak bersih di luar, melainkan sampai ke pelosok desa," ucapnya.

Selain program lingkungan desa bersih, Ronny mengemukakan pengamanan desa juga ditingkatkan. Setiap desa diwajibkan merekrut hansip.

Mereka sebagai tim pengamanan desa, yang wajib memberi rasa aman kepada warga desa.

"Selama ini posko pengamanan di desa dan kampung ada, tetapi tidak dimanfaatkan. Ini akan kami aktifkan kembali," ujarnya.

Ronny mengatakan tahun ini alokasi dana desa sebesar Rp53 miliar, sedangkan dana desa Rp30,9 miliar. Masing-masing desa di Bintan rata-rata memperoleh Rp2,8 miliar tahun.

"Kami ingatkan kepada perangkat desa untuk fokus melaksanakan rencana kegiatan, bekerja secara profesional dan jujur," tuturnya

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE