Logo Header Antaranews Kepri

625 rumah Karimun peroleh bantuan stimulan swadaya

Rabu, 28 Maret 2018 16:53 WIB
Image Print
Ilustrasi rehabilitasi rumah. ((Foto antaranews.com))
Yang kita usulkan sebanyak 1.075 unit, namun yang disetujui sebanyak 645 unit. Meski tidak terpenuhi semua, kita tetap bersyukur karena memperoleh bantuan itu

Karimun (Antaranews Kepri) - Sebanyak 625 unit rumah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memperoleh bantuan rehabilitasi tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Yang kita usulkan sebanyak 1.075 unit, namun yang disetujui sebanyak 645 unit. Meski tidak terpenuhi semua, kita tetap bersyukur karena memperoleh bantuan itu," kata Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Karimun, Rita Agustina di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Meski tidak disetujui semua, Rita Agustina menyebutkan pemerima bantuan tahun ini masih lebih banyak dibandingkan 2017 sebanyak 606 unit.

Penerima bantuan tersebar di delapan kecamatan, antara lain di Kecamatan Moro sebanyak 158 unit, meliputi 62 unit di Kelurahan Moro, 26 unit di Pulau Moro dan 70 unit di Pulau Keban.

Kemudian di Kecamatan Kundur Barat, yaitu di Kelurahan Sawang sebanyak 25 unit, di Sungai Utara Kecamatan Kundur Utara sebanyak 40 unit, di Kelurahan Pasirpanjang Kecamatan Meral Barat sebanyak 29 unit dan di Desa Lebuh Kecamatan Belat sebanyak 50 unit.

Selanjutnya di Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai sebanyak 20 unit, Desa Semembang Durai 49 unit, Desa Selat Mendaun 23 unit, Desa Tulang Kecamatan karimun 29 unit, di Kecamatan Kundur, antara lain di Kelurahan Tanjungbatu 33 unit, Desa Lubuk 56 unit, Gading Sari 41 unit, Sungai Ungar Utara 23 unit.

"Terbanyak di Kecamatan Moro sebanyak 158 unit, kemudian Kundur 153 unit," kata dia.

Dengan ditetapkannya kuota sebanyak 645 unit, maka tahapan selanjutnya adalah sosialisasi kepada warga yang menerima bantuan sambil melakukan verifikasi masing-masing rumah yang akan direhabilitasi.

Tim verifikasi, menurut dia, akan mengecek rumah induk yang harus memenuhi kategori, masing-masing kategori satu untuk rehab berat dengan nilai bantuan mencapai Rp15 juta, kategori dua untuk rehab sedang dengan nilai bantuan Rp10 juta dan kategori tiga untuk rehab ringan dengan nilai bantuan Rp7,5 juta.

Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berbentuk material bangunan yang dikerjakan secara swadaya.

"Tanpa biaya tukang," kata dia.

Menurut Rita Agustina, program BSPS mirip dengan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang diluncurkan pemerintah provinsi dan kabupaten beberapa waktu lalu.

Program BSPS, kata dia, diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak huni.

Editor: YJ Naim



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026