KPU tetapkan tiga dapil caleg Tanjungpinang 2019

id kpu tanjungpinang,pemilu

KPU tetapkan tiga dapil caleg Tanjungpinang 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Robby Patria (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Jumlah total alokasi kursi anggota DPRD 2019 sebanyak 30 kursi, dengan total penduduk Kota Tanjungpinang 207.933 jiwa,
Tanjungppinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan tiga daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Legislatif 2019 untuk Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan KPU-RI nomor 273/PL.01.3-KPT/06/KPU/IV/2018, daerah pemilihan di ibu kota Kepulauan Riau terdiri dari Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari dan Tanjungpinang Kota-Tanjungpinang Barat.

"Penetapan jumlah dapil disesuaikan dengan jumlah penduduk. Alokasi kursi di legislatif yang meningkat berada di dapil Tanjungpinang Timur, karena jumlah penduduknya meningkat," katanya.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Tanjungpinang Kota-Tanjungpinang Barat ditetapkan sebagai dapil 1, Tanjungpinang dapil 2, dan Bukit Bestari ditetapkan sebagai Dapil 3.

Jumlah penduduk di Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 47.990 orang dan Tanjungpinang Kota hanya 20.431 orang. Jumlah penduduk di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 83.552 orang, sedangkan Kecamatan Bukit Bestari jumlah penduduk 55.960 orang.

Jumlah kursi yang diperebutkan caleg di dapil Tanjungpinang Timur sebanyak 12 kursi, Bukit Bestari 8 kursi, sedangkan dapil Tanjungpinang Kota-Tanjungpinang Barat 10 kursi.

"Jumlah total alokasi kursi anggota DPRD 2019 sebanyak 30 kursi, dengan total penduduk Kota Tanjungpinang 207.933 jiwa," kata dia.

Robby mengatakan keputusan KPU RI itu akan disosialisasikan kepada seluruh peserta pemilu. KPU Tanjungpinang berharap seluruh pengurus partai menyosialisasikan kebijakan itu kepada kadernya, terutama yang akan mencalonkan diri pada Pemilu 2019.

"Kami akan serahkan keputusan itu kepada partai politik," katanya.

Robby mengemukakan, tahapan verifikasi administrasi sebagai persyaratan calon peserta Pemilu 2019 sudah dilaksanakan beberapa pekan lalu. KPU Tanjungpinang akan melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku dan instruksi KPU RI.

"Kami berharap Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 berlangsung aman, damai dan tertib," jelasnya. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE