Kepulauan Riau dapat tambahan satu kursi

id Dwi Ria Latifa,alokasi kursi,DPR,Pemilu 2019

Kepulauan Riau dapat tambahan satu kursi

Anggota DPR dapil Kepri Dwi Ria Latifa. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Makin banyak wakil di Kepri, tentu kita berharap makin banyak pula aspirasi pembangunan yang masuk DPR, dan makin cepat pula mengejar ketertinggalan dari provinsi lain yang sudah maju lebih dulu
Karimun (Antaranews Kepri) - Daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat tambahan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari 3 kursi pada Pemilu 2014, menjadi 4 kursi pada Pemilu 2019.

"Sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 2017, maka Provinsi Kepulauan Riau mendapat tambahan 1 kursi di DPR RI. Jadi, Kepri 4 kursi pada Pemilu 2019," kata anggota DPR asal Kepri Dwi Ria Latifa di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Dwi Ria Latifa dalam acara sosialisasi UU No 7 tahun 2017 mengatakan, penambahan satu kursi untuk Provinsi Kepri diharapkan dapat memperkuat keterwakilan daerah di tingkat pusat.

Dengan penambahan satu kursi tersebut, kata dia, juga diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Kepri.

"Makin banyak wakil di Kepri, tentu kita berharap makin banyak pula aspirasi pembangunan yang masuk DPR, dan makin cepat pula mengejar ketertinggalan dari provinsi lain yang sudah maju lebih dulu," kata politikus PDIP kelahiran Tanjung Balai Karimun tersebut.

Diketahui, Provinsi Kepri mendapat tiga kursi dalam Pemilu 2014, masing-masing diraih Dwi Ria Latifa dari PDIP, Nyat Kadir dari Partai NasDem dan Siti Sarwindah dari PAN.

Dalam acara sosialisasi UU Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu tersebut, Dwi Ria Latifa juga mengimbau segenap masyarakat untuk sama-sama menyukseskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Mari kita jaga kekondusifan daerah selama berlangsungnya tahapan-tahapan pemilu, terutama saat penghitungan suara," kata dia.

Dwi Ria juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga pemilu berlangsung dengan jujur, adil dan demokratis.

Dia menambahkan tantangan pada Pemilu 2019 lebih besar karena tidak hanya memilih wakil rakyat, tetapi juga memilih anggota DPD, dan memilih presiden dan wakil presiden.

"Siapapun yang terpilih sebagai wakil rakyat, atau sebagai presiden maupun wakil presiden, harus kita dukung sepenuhnya. Mari kita berikan pendidikan politik kepada masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga mengatakan, penambahan satu kursi di DPR tentunya menimbulkan pertarungan politik yang lebih kuat di antara para kontestan pemilu, baik calon anggota legislatif maupun partai politik.

"Agar pertarungan politik itu berlangsung demokratis, aman dan lancar. Maka kita perlu meningkatkan pengawasan seluruh tahapan pemilu, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE