
Tim Kepresidenan tinjau aset dialihkan di Batam

Termasuk pasar induk, sudah tanda tangan. Sedang proses dari Menteri Keuangan dan Presiden. Harapannya dengan MoU jadi bisa dibangun. Ini penting untuk legalitas
Batam (Antaranews Kepri) - Tim Kepresidenan meninjau enam aset milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam yang akan dialihkan untuk Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Pada 18 April 2018 akan datang Tim Kepresidenan untuk melihat langsung aset yang dialihkan, kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Selasa.
Berdasarkan aturan, peralihan aset yang nilainya di atas Rp100 miliar wajib persetujuan Presiden, makanya tim dari Jakarta akan turun langsung ke Batam.
Keenam aset yang rencananya akan diserahterimakan kepada Pemkot Batam yaitu Masjid Raya Batam, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Masjid Baitussyakur, Tempat Pembuangan Akhir Punggur dan Pasar Induk Jodoh.
"Karena nilainya di atas Rp100 miliar, maka Tim Kepresidenan turun langsung," kata dia.
Ia berharap, serah terima aset dapat segera dilaksanakan, agar pemugaran terhadap bangunan-bangunan itu dapat dimulai demi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Batam dan Kepala BP Kawasan Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menandatangani nota kesepahaman pinjam pakai aset 669 ruas jalan.
Wali Kota menyatakan dengan nota kesepahaman itu, Pemkot Batam bisa memelihara dan memanfaatkan ruas jalan untuk kepentingan masyarakat.
"Termasuk pasar induk, sudah tanda tangan. Sedang proses dari Menteri Keuangan dan Presiden. Harapannya dengan MoU jadi bisa dibangun. Ini penting untuk legalitas," kata Rudi.
Sementara itu, Lukita yang pernah menjabat Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, BP Kawasan Batam ingin berpartisipasi dalam pembangunan Kota Batam
"Masih ada aset yang bisa diserahterimakan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kami bisa fokus pada upaya menggerakkan ekonomi di Kota Batam," kata dia.
Pewarta : YJ Naim
Editor:
Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
