KPPU: Atasi biaya logistik perlu kerjasama G to G

id KKPU Batam,komisi pengawas persaingan usaha,kerja sama G to G,Indonesia-Singapura

KPPU: Atasi biaya logistik perlu kerjasama G to G

Ketua KPPU KPD Kota Batam Akhmad Muhari (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Harus ada kerja sama dengan negara tetangga, karena pelaku usahanya sebagian besar berada di Singapura di sini hanya agennya saja
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah (KPPU KPD) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau berharap adanya kerja sama "Goverment to Goverment" (G to G) untuk menyelesaikan permasalahan tingginya biaya logistik dari Batam ke Singapura.

"Harus ada kerja sama dengan negara tetangga, karena pelaku usahanya sebagian besar berada di Singapura di sini hanya agennya saja," kata Ketua KPPU KPD Kota Batam Akhmad Muhari, di Batam, Selasa. 

Akhmad mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta meminta data biaya logistik ke Singapura. Karena Singapura memiliki aturan sendiri dan apabila ada kerja sama antarpemerintah akan dapat mempermudah menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita harus melakukan kajian lebih dalam lagi, karena beberapa pelaku usaha di Kota Batam berada di Singapura," ujarnya.

Akhmad menambahkan sudah mendengar jika tarif logistik dari Kota Batam ke Singapura jauh lebih mahal jika dibandingkan Singapura ke Jakarta. Tetapi, lanjut Akhmad, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian mengapa biaya logistik dari Batam ke Singapura lebih mahal.

"Memang dekat Batam-Singapura tapi kita lihat kemampuan di pulau Batam, apakah ada pelabuhan yang memenuhi syarat untuk disandari kapal berukuran besar," katanya. 

Informasi yang didapatkan Akhmad pengiriman barang dari Batam ke Singapura dilakukan dengan menggunakan tongkang yang daya tampungnya lebih sedikit dibandingkan kapal besar. 

Menurut Akhmad hal itu merupakan salah satu penyebab biaya logistik dari Batam ke Singapura menjadi lebih mahal. 

"Kalau pakai tongkang pukul rata saja kira-kira bisa memuat 20 peti kemas, tapi kapal besar bisa sampai 50-an peti kemas, ini mungkin yang membuat cost menjadi lebih mahal," ujarnya. 

Akhmad mengatakan untuk dapat memanggil para pelaku usaha tersbeut pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat karena harus ada kerjasama antara Indonesia dengan Singapura. 

Sampai saat ini kata Akhmad pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan saat ini masih menunggu apakah nanatinya akan ada kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan otoritas di Singapura. 

"Kita belum dapat informasi resmi, tapi kita sudah mengajukan," ujarnya. Pihaknya belum dapat memastikan apakah ada permainan segelintir pelaku usaha terkait tingginya biaya logistik dari Batam ke Singapura. 

Terlebih pihaknya belum mendapatkan data-data terkait hal tersebut. "Kemungkinan adanya kartel itu belum bisa katakan, karena dokumen yang kita miliki masih sedikit," pungkasnya.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE