Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menetapkan debat kandidat pilkada tahap pertama pada 22 April 2018 akan membahas tiga topik.
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria di Tanjungpinang, Rabu, menyatakan tiga topik pada debat pertama yaitu pendidikan, pelayanan publik dan pemerintahan, serta kebudayaan.
"Debat kandidat pilkada dilaksanakan sebanyak tiga kali. Debat kandidat pertama dilaksanakan di salah satu hotel di Tanjungpinang," katanya.
Robby mengatakan panelis dalam debat kandidat merupakan pakar di bidang kebijakan publik dan pemerintahan, kebudayaan, dan pendidikan.
Debat kandidat ini sebagai wadah peserta pilkada untuk mensosialisasikan program kerjanya. Kegiatan ini juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengetahui kemampuan dari pasangan nomor urut 1, Syahrul-Rahma dan pasangan nomor urut 2, Lis Darmansyah-Maya Suryanti.
"Kami berharap debat kandidat ini berlangsung secara tertib," ucapnya.
Terkait tahapan pilkada lainnya, Robby menjelaskan pihaknya saat ini dalam proses menyelesaikan persiapan menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tanjungpinang 2018.
"Insya Allah 19 April 2018 akan kami tetapkan DPT Pilkada Tanjungpinang untuk proses pemesanan logistik pilkada," ujarnya.
Setelah penetapan DPT tersebut, ia mengatakan KPU Tanjungpinang segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengadaan surat suara, tinta, hologram dan formulir untuk keperluan kebutuhan Pilkada.
"DPT Pilkada Tanjungpinang ini menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019," katanya.
Robby meminta pemerintah membantu KPU untuk mendorong warga merekam data KTP elektronik. Karena hanya dengan surat keterangan atau KTP elektronik itu mereka dapat menyalurkan hak suaranya.
"Tanpa surat keterangan maupun KTP elektronik, tidak diperkenankan," katanya.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan pihaknya segera membahas usulan KPU agar warga yang belum rekam segera merekam.
Menurut dia, Pilkada Tanjungpinang 2018 masih berjalan dengan tertib, walaupun di media sosial sedikit agak ramai.
"Hal itu wajar wajar saja. Kami akan bantu KPU meningkatkan partisipasi pemilih dengan kegiatan sosialisasi yang bisa mendorong warga untuk menggunakan hak pilih," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahmad Harry berharap seluruh pihak menjaga pelaksanaan pilkada dengan baik.
"Kasus pelanggaran pilkada sudah diatur oleh undang-undang. Ada waktunya (diproses secara hukum). Sejauh ini belum ada kasus yang sampai ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Komentar