Warga kumpulkan limbah minyak hingga 800 karung

id limbah minyak hitam,batam

Warga kumpulkan limbah minyak hingga 800 karung

Ilustrasi: limbah minyak di salah satu pantai di Batam (antarakepri.com)

Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk mengangkut limbah itu ke KPLI, tapi jawabannya masih menunggu arahan Gubernur
Batam (Antaranews Kepri) - Warga masyarakat di lima pantai Kota Batam, Kepulauan Riau, menggunakan 800 karung untuk mengumpulkan limbah minyak hitam yang diduga terbawa arus dari perairan internasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie di Batam, Kamis, "Mereka yang terdampak, membersihkan minyak dari pantai dan mengumpulkannya ke dalam 800 karung.

Minyak hitam itu, dikumpulkan setidaknya dari lima pantai Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Belakangpadang.

Menurut dia, kebanyakan limbah ditemukan di kawasan resor Nongsa.

Saat ini, karung-karung berisi limbah masih disimpan di tempat warga dan dan menunggu diangkut ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) di Kabil.

Pemkot Batam tidak memiliki anggaran untuk memusnahkan limbah minyak yang menyerupai oli itu. Pemkot Batam meminta pemerintah provinsi ikut membantu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk mengangkut limbah itu ke KPLI, tapi jawabannya masih menunggu arahan Gubernur," kata dia.

Dinas Lingkungan Hidup Batam, akan menyimpan contoh limbah, sebagai barang bukti.

"Jadi, kalau misal ketemu kapal yang membuang limbah, bisa dicocokkan apakah sama limbahnya," kata dia.

Ia menyatakan pemerintah pusat kini tengah mencari pembuang limbah minyak, bererja sama dengan pemerintah daerah membentuk tim investigasi untuk mengetahui pelaku pembuang limbah.

"Tujuan audit investigasi yaitu untuk melakukan monitoring dan pengawasan atas mata rantai limbah minyak dari kapal ke penampung hingga ke pengolah/pemanfaat limbah," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Laut Asdep Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Kementrian Kordinator Kemaritiman, Koeshariadi mengatakan kerja sama dengan tim di daerah dikoordinasikan oleh Gubermur bersama Wali Kota dan Bupati.

"Di lapangan, di laut, atas koordinasi KSOP dan di pantai atas kordinasi Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.

Ia menyatakan hingga kini tim belum menemukan perusahaan yang menjadi pelaku "illegal oil spill" di laut.

"Mungkin ada oknum pelaku di laut," kata dia.

Baca juga: Pemerintah cari pembuang limbah minyak perairan Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE