Anggota Bawaslu Kepri ditambah dua orang

id Bawaslu,Kepri

Anggota Bawaslu Kepri ditambah dua orang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menambah dua anggota Bawaslu untuk Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya tiga orang menjadi lima orang.

"Penambahan jumlah anggota Bawaslu provinsi berdasarkan jumlah penduduk. Ini amanah UU Nomor 7/2017," kata Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, di Jakarta, Minggu.

Pemilihan lima orang calon anggota Bawaslu Kepri itu dilakukan melalui seleksi.

Ia mengatakan, proses penyeleksian terhadap calon Anggota Bawaslu Kepri dan 71 wilayah lainnya di Indonesia paling lama tiga bulan.

Bawaslu RI sudah membentuk tim seleksi anggota Bawaslu provinsi penambahan.

Bawaslu RI menetapkan Riama Manurung, Otong Rosadi, Nikolas Panama, Kaka Suminta dan Adji Suradji Muhammad sebagai anggota tim seleksi. Otong Rosadi merupakan akademisi dari Sumatra Barat dan Kaka aktivis dari lembaga pemantau pemilu nasional, sedangkan tiga anggota lainnya berasal dari Kepri.

Setelah mendapat pembekalan dari Bawaslu RI, seluruh anggota tim seleksi melakukan rapat untuk menetapkan ketua dan sekretaris. Berdasarkan hasil rapat, Otong Rosadi terpilih menjadi ketua, sedangkan Adji menjabat sebagai sekretaris.

"Lusa, kami sudah mulai bekerja. Dalam pekan ini sudah mulai disosialisasikan perekrutan calon anggota Bawaslu Kepri," kata Otong, yang juga mantan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumbar.

Otong mengatakan rapat pertama akan dilaksanakan di Tanjungpinang, lusa. Rapat akan membahas persoalan teknis selama proses penyeleksian.

"Kami ingin proses penyeleksian ini berjalan maksimal," ucapnya.

Sementara Kaka Suminta mengimbau masyarakat ikut mengawasi seluruh proses penyeleksian. Tim seleksi akan melahirkan empat calon anggota Bawaslu Kepri, yang kemudian dua di antaranya dipilih oleh Bawaslu RI.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE