Pemkot Batam dorong pembayaran PBB di minimarket

id Pemkot Batam,Pajak Bumi Bangunan,PBB

Pemkot Batam dorong pembayaran PBB di minimarket

Logo Pemkot Batam

Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mendorong agar pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bisa dilakukan di minimarket demi memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

"Kami mendorong agar kemudahan itu bisa segera terlaksana," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah di Batam, Rabu.

Ia mengatakan Bank Jabar Banten, sebagai mitra pembayaran PBB P2 Pemkot Batam yang akan melakukan kerja sama dengan minimarket Indomaret dan Alfamart.

Penerapan pembayaran PBB P2 melalui minimarket itu tinggal menunggu penandatanganan kerja sama antara BJB dengan dua minimarket yang memiliki banyak gerai di Batam itu.

"Kerja samanya `business to businesses`. Kami hanya mendorong saja," kata Raja Asman.

Ia berharap penerapannya bisa dilakukan tahun ini juga. Saat ini pelunasan SPPT PBB P2 bisa dilakukan di bank-bank yang menjadi rekanan Pemkot Batam, yaitu Bank Riau Kepri, BJB, BTN dan BRI.

Asman optimis, pelayanan itu dapat meningkatkan penerimaan PBB P2 tahun ini.

Sementara itu, tahun ini Pemkot Batam menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp158,5 miliar, meningkat dibanding target tahun sebelumnya, Rp131 miliar.

Pemkot telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 sebanyak 304.134 untuk seluruh kota.

Warga Kecamatan Batam Kota, Devi menyambut baik kemudahan membayar PBB P2 di minimarket.

"Kebijakan itu memberikan keleluasaan bagi kami yang sibuk bekerja, jadi tidak usah mengantre menghabiskan banyak waktu di bank, karena indomaret dan alfamart jumlahnya banyak di Batam," kata dia.

Namun ia mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan masalah teknis dengan baik agar tidak merugikan masyarakat.

"Misalnya kita sudah bayar di Indomaret, jangan sampai data itu tidak sampai di pemkot atau bank. Jangan sampai harus bayar dua kalian," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE