Kemenko: beban regulasi picu disinsentif daya saing bisnis

id disinsentif daya saing bisnis,batam

Kemenko: beban regulasi picu disinsentif daya saing bisnis

Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Putra Irawadi saat memaparkan mengenai kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha di Batam Provinsi Kepri. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Beban regulasi yang terlalu banyak, ruwet, tidak tegas dan tidak pasti merupakan satu dari 7 pekerjaan rumah (PR) yang harus diatasi untuk menghilangkan disinsentif daya saing bisnis
Batam (Antaranews Kepri) - Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Putra Irawadi menyatakan, beban regulasi yang terlalu banyak, ruwet, tidak tegas dan tidak pasti memicu disinsentif daya saing bisnis.

"Beban regulasi yang terlalu banyak, ruwet, tidak tegas dan tidak pasti merupakan satu dari 7 pekerjaan rumah (PR) yang harus diatasi untuk menghilangkan disinsentif daya saing bisnis," kata dia di Batam, Rabu.

Edi mengatakan untuk membangun properti di kawasan industri ada 35 pungutan yang harus dipenuhi investor. Dengan rincian 10 diberikan kepada daerah, 15 berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan 10 berupa pajak kepada pemerintah pusat.  

"Selain itu ada 52 prosedur yang harus diikuti investor, misalnya untuk akta saja harus ada 41 dari 52 prosedur yang wajib diikuti padahal itu hanya untuk properti saja," kata Edi.  

PR kedua yang harus dilakukan, menurut Edi, adalah membenahi dan menyelesaikan kasus-kasus yang tidak tuntas. Saat ini, kata Edi, ada 214 kasus di seluruh Indonesia yang belum selesai.

PR ketiga, yaitu sulitnya memperoleh lahan menjadi salah satu penghambat masuknya investasi ke Indonesia.

PR keempat, permasalahan yang harus dibenahi terkait premanisme "white or blue color".

PR kelima, masalah infastruktur yang belum memadai dan biaya logistik yang tinggi. 

"Keenam yang menjadi PR kita adalah kapasitas dan produktivitas SDM yang rendah dan ketujuh, ragam dan tingginya pungutan pemerintah serta ketidakpastian mendapatkan fasilitas," kata Edi. 

Meski begitu kata Edi, ada beberapa daya tarik berusaha di Indonesia dan menjadi pertimbangan bagi para investor. Pertama adalah jumlah populasi dan konsumen nomor empat di dunia dan terbesar di kawasan dengan daya beli yang kuat. 

Selian itu sumber daya alam (SDA) Indonesia sangat variatif dan menjadi daya tarik bagi investor. "Terutama itu letak geografis Indonesia sengat cocok menjadi hub logistik dan stabilitas politik dan keamanan terkendali," kata Edi. 

Kemudian hal lain yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modal di Indonesia adalah sistem devisa bebas dan kebijakan fiskal yang berkelanjutan. "Serta kecenderungan kebijakan ekonomi yang 'business friendly'," pungkas Edi.(Antara) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE