Imigrasi Belakangpadang tolak 111 pemohon paspor

id imigrasi belakangpadang,paspor ditolak

Imigrasi Belakangpadang tolak 111 pemohon paspor

Kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Charaghita Probo Yuantoro. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Pemohon tertolak biasanya kata Charaghita tidak bisa memberikan penjelasan perihal data pendukung mengapa mereka melakukan pembuatan paspor.
Batam (Antaranews Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang telah melakukan penolakan terhadap 111 permohonan pembuatan paspor hingga akhir April 2018.

"Selama satu bulan terakhir (April) sebanyak 30 permohonan paspor kita lakukan penolakan. Ada pun dasar dari penolakan tersebut karena para pemohon terindikasi akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural," kata Kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Charaghita Probo Yuantoro, Jum'at.

Dari 111 penolakan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang melakukan penolakan paling banyak pada bulan Januari yaitu sebanyak 40 permohonan. Disusul pada bulan April dengan 30 permohonan, Februari dengan 29 permohonan dan Maret dengan jumlah 12 penolakan.

Baca juga: Imigrasi tolak 81 pemohon paspor

Menyikapi hal ini, Charaghita mengungkapkan berada di perbatasan Malaysia dan Singapura memang rawan terhadap isu TKI non prosedural yang memanfaatkan paspor wisata untuk tujuan bekerja di luar negeri.

Pemohon tertolak biasanya kata Charaghita tidak bisa memberikan penjelasan perihal data pendukung mengapa mereka melakukan pembuatan paspor.

"Dasarnya mereka tidak punya pekerjaan tetap ketika kita meminta mereka menyerahkan bukti bahwa mereka bekerja, namun mereka tidak bisa. Padahal mereka mengaku bekerja dan secara administrasi syarat utama mereka untuk membuat paspor lengkap," kata Charaghita.

Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang dalami 1.140 paspor temuan

Sementara itu, dalam tiga bulan pertama 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang telah mengeluarkan 2.839 paspor. Jumlah ini meliputi pembuatan baru, perpanjangan dan penambahan jumlah halaman paspor.

Januari kembali menjadi bulan terbanyak dengan 1.000 paspor baru dikeluarkan, dengan rincian 596 laki-laki dan 404 paspor perempuan. Diikuti pada bulan Februari dengan 962 paspor bar, rincian 520 laki-laki dan 442 perempuan.

"Dan pada Maret terhitung ada 877 passport yang dikeluarkan dengan rincian 492 paspor laki-laki dan 385 paspor perempuan," pungkasnya. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE