Sistem "host to host" mudahkan pendataan kapal

id sistem host to host,pendataan kapal,BP Batam

Sistem "host to host" mudahkan pendataan kapal

Deputi III Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Dwianto Eko Winaryo. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Dengan sistem host to host data kapal sudah terintegrasi dan itu jadi lebih mudah setiap ada yang meminta data kapal

Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerapkan sistem "host to host" untuk pendataan kapal yang masuk ke pelabuhan Batuampar dan dengan pola tersebut pendaftaran kapal hanya dilakukan satu kali saja.

"Dengan sistem host to host data kapal sudah terintegrasi dan itu jadi lebih mudah setiap ada yang meminta data kapal," kata Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Dwi Eko Winaryo, di Batam, Selasa.

Menurut Dwi pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, baik Polri maupun TNI, dan BP Batam siap membagikan komunikasi serta data terkait kapal yang bersandar di pelabuhan Batuampar.

"Jangan sampai nanti informasinya terlambat sehingga temen-temen dari pihak keamanan salah menegakkan aturan karena informasi yang terlambat," ujar Dwi.

Dwi mengatakan dengan sistem tersebut BP Batam dapat dengan mudah memberikan informasi terkait data kapal kepada pihak berwenang.

Sehingga, lanjut Dwi, simpang siur informasi yang dapat membuat kesalahan aturan, dapat dihindari.

"Silakan datang ke BP Batam akan kita sampaikan datanya dan akhir bulan ini sudah bisa daftar secara online," ujar Dwi.

Kata Dwi pemilik kapal nantinya hanya akan melakukan pendaftaran satu kali saja. Sebelumnya sat kapal mau datang harus membawa dokumen yang harus diperiksa satu persatu secara manual.

"Nah pada saat temen-temen instansi lain menanyakan data kapal itu repot karena kita harus mengecek satu persatu," ujar Dwi.

Sekarang, kata Dwi, dengan sistem host to host pihaknya tinggal memasukkan nama kapal dan langsung diketahui si pemilik kapal.

"Kami terbuka jika ada yang ingin mengetahui datanya dan tidak perlu pakai surat, WA (Whatsapp) saja ke kita dan dikonfirmasi penanggung jawab kegiatan itu saja sudah cukup," kata Dwi.

Sementara itu, Ketua DPC INSA Batam Osman Hasyim mengapresiasi dengan adanya database kapal oleh BP Batam. Karena dengan sistem tersebut para pemilik kapal tidak berulang-ulang melapor saat akan masuk sembari membawa dokumen asli.

"Kalau sudah ada database hanya dengan satu lembar permohonan dan semuanya bisa dideteksi," ujar Osman

Dengan sistem tersebut pelayanan akan lebih baik dan efisien. Selain itu BP Batam dapat dengan mudah mendeteksi apabila ada dokumen yang mati atau harus diperpanjang.

"Agen-agen perkapalan justru lebih senang karena lebih efektif dan efisien," kata Osman.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE