30 orang daftar calon anggota Bawaslu Kepri

id calon anggota,Bawaslu Kepri

30 orang daftar calon anggota Bawaslu Kepri

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Penambahan waktu dilakukan agar memenuhi jumlah minimal pendaftar sebagaimana yang ditetapkan Bawaslu RI. Jumlah minimal pendaftar enam kali jumlah utuh anggota Bawaslu Kepri (lima orang)
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Sebanyak 30 orang mendaftar sekaligus menyerahkan syarat administrasi sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Tim Seleksi Penambahan Calon Anggota Bawaslu Kepri, Otong Rosadi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan jumlah pendaftar bertambah dari 25 orang menjadi 30 orang setelah dilakukan penambahan waktu pendaftaran dari 10-15 Mei 2018.

Baca juga: Jumlah peserta calon komisioner Bawaslu Kepri membludak

"Penambahan waktu dilakukan agar memenuhi jumlah minimal pendaftar sebagaimana yang ditetapkan Bawaslu RI. Jumlah minimal pendaftar enam kali jumlah utuh anggota Bawaslu Kepri (lima orang)," ujarnya.

Otong mengemukakan tim seleksi akan berkoordinasi menemui tim dari Polda Kepri di Batam, lusa. Koordinasi dilakukan sehubungan dengan akan dilaksanakannya tes psikologi dan tes kesehatan.

Tes psikologi dilaksanakan pada 21-23 Mei 2018, sementara tes kesehatan pada 28-30 Mei 2018. Sedangkan ujian tertulis berbasis komputer pada 20 Mei 2018.

"Pelaksanaan tes psikologi dan tes kesehatan calon anggota Bawaslu Kepri buah kerja sama antara Bawaslu RI dan Mabes Polri," katanya.

Otong mengimbau masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan penyeleksian. Masyarakat diharapkan memberikan tanggapan terhadap peserta calon anggota Bawaslu Kepri.

"Kami juga berupaya mendalami rekam jejak masing-masing peserta, apakah ada yang berafiliasi pada partai politik tertentu atau tidak," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE