Polisi dalami sumbangan perusahaan ke Desa Maroktua

id desa maroktua,sumbangan 50 juta

Polisi dalami sumbangan perusahaan ke Desa Maroktua

Dokumentasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat melihat langsung kondisi jembatan yang putus akibat badai di Desa Maroktua beberapa waktu lalu. (Antaranews Kepri/Nurjali)

Penerimaan uang senilai lima puluh juta tersebut tambah Idris belum diketahui untuk kebutuhan apa karena masyarakat tidak diberitahukan.
Lingga (Antaranews Kepri) - Polisi terus mendalami laporan masyarakat marok tua tentang adanya dugaan penggelapan uang senilai lima puluh juta dari PT Supreme Alam Resources yang dilaporkan ke Polsek Singkep Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Singkep Barat, Iptu Idris kepada Antara, Kamis (24/5) mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.

"Sejak kemarin setelah dilaporkan, kita sudah panggil 17 orang saksi dan masih akan ada lanjutan saksi lain yang akan kita panggil," kata Idris.

Polisi saat ini kata Idris tengah fokus pada laporan masyarakat, terkait penerimaan uang senilai 50 juta yang diterima oleh kepala desa dari salah satu perusahaan yang sudah mengantongi izin IUP dari pemerintah Provinsi Kepri untuk penambangan pasir timah di Perairan Desa Maroktua Kecamatan Singkep Barat.

Uang yang diterima oleh kepala desa itu berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang ditunjukan oleh masyarakat, dengan nilai lima puluh juta beserta bukti kwitansi yang dimiliki oleh masyarakat.

Penerimaan uang senilai lima puluh juta tersebut tambah Idris belum diketahui untuk kebutuhan apa karena masyarakat tidak diberitahukan.

"Kita akan terus dalami pemeriksaan sejumlah saksi lagi, selain tujuh belas itu masih akan ada tambahan saksi," kata dia.
 
Salah satu anggota BPD Desa Maroktua, Sugianto mengatakan, dirinya turut dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut karena menerima laporan dari masyarakat.

Saat diperiksa Sugianto hanya ditanya seputar tentang laporan warga dan penerimaan uang senilai lima puluh juta, yang diterima oleh kepala desa dan sudah dikonfirmasi ke pihak perusahaan.

Menurut dia, setelah adanya laporan ke polisi barulah beberapa waktu yang lalu kepala desa mengumpulkan warga dan menjelaskan perihal penggunaan uang senilai 50 juta tersebut.

Kepala desa dalam hal ini berdalih bahwa uang 50 juta tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan marok tua yang ambruk.

Padahal menurut Sugianto, jembatan itu sudah mendapat bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Kepri melalui hibah bencana senilai 100 juta. Kemudian ada juga sumbangan lain-lain dari berbagai pihak untuk pembangunan jembatan tersebut.

"Dengan adanya penanganan aparat kepolisian, saya berharap agar permasalahan ini bisa segera selesai karna dampak dari berbagai permasalahan di Desa Meroktua dapat menganggu kinerja dari pemerintah. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE