Lukita imbau hindari kegaduhan yang tidak diperlukan

id bp batam,ekonomi batam

Lukita imbau hindari kegaduhan yang tidak diperlukan

Kepala Badan Pengusahaan Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Saat ini kata Lukita pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat ada investor yang mempertanyakan permaslaahn lahan. Karena lanjut Lukita saat ini banyak lahan yang sudah dialokasikan tapi tidak dilakukan pembangunan.
Batam (Antaranews Kepri) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berharap suasana di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terus kondusif dan seluruh pihak dapat menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan agar investor merasa nyaman berada di kota industri tersebut.

"Kita harus menciptakan suasana yang kondusif terutama untuk investor dari luar dan saya berharap kita harus menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan," kata Lukita, di Batam, Minggu.

Lukita mengatakan saat ini Kota Batam masih dalam proses pemulihan dan para investor sangat sensitif dengan kondisi ekonomi yang belum maksimal.  

"Mereka masih berhati-hati dengan adanya satu kegaduhan akan membuat mereka mengerem atau pun bisa-bisa menunda (menanamkan modalnya di Batam)," kata dia.

Menurut dia hal itu harus dilakukan karena saat ini pihaknya melihat animo investor sedang bangkit. Tidak hanya para pelaku usaha yang ada di Kota Batam tapi juga para pendatang yang baru melihat peluang.

Namun lanjut Lukita ada satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pihaknya yaitu lahan.

"Animonya investasi tinggi tapi lahannya tidak ada dan ini menjadi PR kami," kata Lukita.

Saat ini kata Lukita pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat ada investor yang mempertanyakan permaslaahn lahan. Karena lanjut Lukita saat ini banyak lahan yang sudah dialokasikan tapi tidak dilakukan pembangunan.

"Lahan memang banyak lahan tidur tadi, saya sudah intruksikan kepada kawan-kawan di direktorat lahan untuk segera mengevaluasi lahan (tidur) yang potensial untuk industri," katanya.

Saat ini pihaknya fokus mengevaluasi lahan-lahan tidur terutama yang peruntukannya memang untuk kawasan industri. Hal itu dilakukan karena sudah ada beberapa investor yang meminta area tersebut.

"Bahkan yang sudah ada lahan di kawasan industri pun kewalahan, karena lahannya sudah penuh dan meminta lahan baru, ini harus kita cari," kata Lukita.

Beberapa waktu lalu Asosiasi Himpunan Dunia Usaha melakukan deklarasi untuk menolak penerapan Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan alasan utama akan membuat kebutuhan pokok melambung.

Selain itu pelaku dunia usaha di Kota Batam meminta pemerintah untuk memegang komitmen dan kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang FTZ tahun 2000 yang dalam pelaksaannya selama 72 tahun.

Pelaku usaha meminta seharusnya pemerintah memperkuat FTZ dengan memberikan fasilitas dan insentif FTZ plus-plus.

Terakhir yaitu meminta kepada pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan sistem pelayanan bagi dunia usaha dalam mendorong percepatan pertumbuhan investasi dan ekonomi.(Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE