Ombudsman soroti penyelenggaraan pendidikan di Kota Batam

id sarana pendidikan batam,Ombudsman Kepri

Ombudsman soroti penyelenggaraan pendidikan di Kota Batam

FGD yang dilaksanakan Ombudsman Kepri dalam kegiatan kajian cepat yang menyoroti permasalahan penyelenggaraan pendidikan terutama fasilitas sarana prasarana pada tingkat SD dan SMP di Kota Batam.(foto istimewa)

Batam (Antaranews Kepri) - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam kegiatan kajian cepat yang menyoroti permasalahan penyelenggaraan pendidikan terutama sarana prasarana pada tingkat SD dan SMP di Kota Batam.

"Salah satu indikator keberhasilan dalam mensukseskan pendidikan nasional yang berkelanjutan dan berkualitas yaitu membangun ketersediaan sarana dan prasarana," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Achmad Irham Syatria, di Batam, Kamis

Pria yang akrab disapa Irham itu mengatakan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan akan memberikan dampak yang sangat positif dalam proses belajar mengajar.

Sehingga diharapkan mampu menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Irham menambahkan tujuan dilakukan FGD tersebut untuk menampung informasi, keterangan dan atau data. Serta menyamakan persepsi dan mengidentifikasi permasalahan yang dialami Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP wilayah I Kota Batam, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD wilayah Batam Kota dan Sagulung, dan Dosen Ahli dari Universitas Riau Kepulauan.

FGD yang diadakan pada Senin (28/5) tersebut kata Irham dihadiri plt Kadisdik Kota Batam Hendri Aluan.

Sementara itu Asisten Ombudsman Kepri Adi Permana mengatakan dalam kajian cepat terkait penyelenggaraan pendidikan terutama fasilitas sarana prasarana yang ada di Kota Batam, pihaknya mengambil 16 sampel SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

"Sampel diambil di delapan kecamatan di wilayah Kota Batam dan dari data sampel ada temuan atau permasalahan dalam penyelenggaraan sarana prasarana sekolah," kata Adi.

Permasalahan tersebut, lanjutnya, yaitu  kapasitas jumlah peserta didik yang melebihi standar siswa, belum adanya master plant dalam ketersediaan dan kebutuhan jumlah sekolah.

Kemudian proses pengajuan proposal dalam hal kebutuhan sarana prasarana sekolah dan belum maksimalnya keterlibatan satuan pendidikan swasta dalam penyelenggaraan pendidikan.

"Serta sudah tidak efektifnya Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Batam," ujar Adi.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE