LAM himbau gunakan baju kurung saat shalat Ied

id LAM himbau gunakan baju kurung saat Sholat Ied, baju Melayu, lingga

LAM himbau gunakan baju kurung saat shalat Ied

Busana daerah khas Melayu Pontianak yaitu Baju Kurung untuk wanita dan Telok Belanga untuk pria tersebut, wajib digunakan oleh para pegawai negeri sipil pemerintah kota untuk menyemarakkan hari ulang tahun Kota Pontianak ke-243. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang )

Kalau pakai baju kurung sebaiknya yang komplit, sehingga bisa menjadi contoh, sekarang malah ada pejabat yang pakai baju koko atau baju muslim bukan baju kurung
Lingga (Antaranews Kepri) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau membuat surat edaran, tentang himbauan agar menggunakan baju kurung Melayu saat pelaksanaan shalat Idulfitri 1 Syawal 1439 H yang jatuh pada Jumat atau Sabtu mendatang.

"Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu, sangat bersebati dengan adat istiadat Melayu dan agama Islam, sehingga layak himbauan ini kita sampaikan," kata Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Lingga Muhammad Ishak, kepada Antara.

Busana melayu yang digunakan masyarakat pada saat perayaan Idulfitri , sebagai bentuk wujud dukungan dari visi misi Kabupaten Lingga untuk menjadikan Kabupaten Lingga sebagai pusat sumberdaya kelautan menuju masyarakat maju, sejahtera, agamis dan berbudaya. Alangkah indahnya nanti ketika seluruh masyarakat menyemarakan busana melayu, sebagai simbol dari adat budaya Kabupaten Lingga.

Busana Melayu sangat layak digunakan untuk melaksanakan ibadah shalat Idulfitri, karena bentuk dari busana Melayu sangat sesuai dengan syariah Islam, yang menutup aurat baik itu bagi perempuan maupun laki-laki. Sebelumnya busana Melayu merupakan pakaian utama bagi masyarakat Kabupaten Lingga, dalam perayaan-perayaan hari besar keagamaan. 

Namun seiring berkembangnya zaman model-model busana Melayu mulai dimodifikasi dengan desain-desain kekinian sehingga dikuatirkan mulai menghilangkan, bentuk dari baju kurung itu sendiri. Dengan melihat kondisi tersebut, maka LAM Kabupaten Lingga sebagai lembaga adat yang diberikan kewenangan oleh pemerintah merasa perlu untuk kembali mengingatkan masyakat Melayu Kabupaten Lingga untuk tetap membudayakan adat busana baju kurung.

Dengan adanya himbauan tersebut salah satu masyarakat Kabupaten Lingga Harun mengatakan, himbauan tersebut sudah sangat tepat dan kedepan dirinya juga berharap LAM Kabupaten Lingga tidak saja membuat himbauan namun LAM dapat bekerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah atau badan-badan usaha untuk membuat sebuah gerai baju kurung khas Melayu sehingga dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin membuat baju kurung melayu.

"Kita sudah beregenerasi dari tahun ketahun, dan dengan kemajuan yang semakin meninggalkan kebiasaan lama, sehingga bisa saja ada yang lupa dengan keaslian baju kurung itu sendiri sehingga harus dibuat gerai atau apalah namanya khusus baju kurung asli," sebutnya.

Pendapatnya tersebut bukan tanpa alasan, karena dirinya menilai meskipun pemerintah Kabupaten Lingga sudah sejak lama menerapkan baju kurung sebagai pakaian wajib dihari-hari tertentu namun sangat disayangkan beberapa kepala OPD dan pejabat-pejabat di kalangan pemerintah sendiri banyak yang tidak menggunakan pakaian Melayu yang lengkap bahkan ada yang hanya menggunakan koko atau pakaian muslim bukan baju kurung.

"Ini harus dimulai dari pemerintah itu sendiri sebagai penentu kebijakan, Bupati, wakil para kepala OPD dan petinggi di Lingga ini kalau pakai baju kurung sebaiknya yang komplit, sehingga bisa menjadi contoh, sekarang malah ada pejabat yang pakai baju koko atau baju Muslim bukan baju kurung," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE