495 surat suara rusak diganti

id pilkada tanjungpinang,surat suara rusak

495 surat suara rusak diganti

Ilustrasi Surat Suara (Istimewa)

Muhamad Zaini menyebutkan sekitar 20 lembar surat suara yang rusak, khusus untuk pemilihan ulang
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengganti sebanyak 495 surat suara yang rusak menjelang pilkada, 27 Juni 2018.

"Surat suara yang rusak tersebut sudah dicetak di Semarang oleh PT Pura Barutama, pemenang lelang surat suara tersebut," kata anggota Panwas Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini di Tanjungpinang, Selasa.

Rata-rata surat suara rusak, katanya lagi, karena sobek dan tulisan tidak tampak sehingga harus diganti.

Muhamad Zaini menyebutkan sekitar 20 lembar surat suara yang rusak, khusus untuk pemilihan ulang.

Ia mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah anggota kepolisian ikut memantau pencetakan dan distribusi pengganti surat suara yang rusak tersebut.

Di Tanjungpinang, kata Zaini, surat suara tersebut sudah diverifikasi oleh KPU Kota Tanjungpinang.

"Tidak ditemukan permasalahan dalam penggantian surat suara itu," tegasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tanjungpinang akhir bulan Mei 2018 menerima sebanyak 147.321 surat suara yang dikirim PT Pura Barutama.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan bahwa surat suara itu dikirim melalui PT Pos Indonesia.

Setelah tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah, surat suara tersebut dibawa ke Gudang KPU Kota Tanjungpinang dengan pengawalan aparat kepolisian dan pengawasan dari anggota Panwas Kota Tanjungpinang.

Surat suara yang dicetak dan dikirim PT Pura Barutama sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) Tanjungpinang sebanyak 141.777 orang, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan dan 2.000 lembar surat suara untuk pemilihan ulang dengan total 147.321 surat suara.

"Surat surat dalam kondisi aman. Gudang berada di ruko sebelah kantor KPU dijaga ketat oleh pihak kepolisian," tuturnya.

Robby mengemukakan bahwa pihaknya akan merekrut 27 orang yang bertugas sebagai penyortir dan pelipat surat suara. Mereka bertugas mulai 4 s.d. 7 Juni 2018. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE