Demokrat kritisi usulan pengalihan anggaran FTZ Tanjungpinang

id Ftz,Fraksi demokrat,Gubernur kepri

Demokrat kritisi usulan pengalihan anggaran FTZ Tanjungpinang

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Karena itu, menurut dia pengalokasian anggaran sebesar Rp52 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan bebas di Tanjungpinang sudah melewati tahapan pengkajian terhadap landasan hukum dalam pengalokasian anggaran.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengkritik Gubernur Nurdin Basirun yang baru-baru ini mengusulkan agar anggaran untuk pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) di Tanjungpinang dialihkan ke Kabupaten Karimun.

Anggota Fraksi Demokrat, Hotman Hutapea, yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri saat dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, seharusnya Gubernur Nurdin tidak mengusulkan pengalihan anggaran atau kegiatan karena hal itu tidak lazim dilakukan kepala daerah.

"Sekarang sudah masuk anggaran berjalan sehingga tidak mungkin dilakukan pergeseran pos anggaran. Jadi aneh sekali kalau gubernur melakukan hal itu," kata Hotman.

Hotman mengemukakan pengalokasian anggaran melewati sejumlah tahapan sebelum disahkan, salah satunya kajian terhadap ketentuan yang berlaku terhadap rencana kegiatan. Kalau melanggar ketentuan yang berlaku, kata dia semestinya tidak dianggarkan.

Karena itu, menurut dia pengalokasian anggaran sebesar Rp52 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan bebas di Tanjungpinang sudah melewati tahapan pengkajian terhadap landasan hukum dalam pengalokasian anggaran.

"Itu 'kan anggaran dari pusat, pasti sudah melewati tahapan analisis," katanya.

Isu yang beredar, Gubernur Nurdin mengambil langkah tersebut lantaran meragukan keabsahan kelembagaan FTZ Tanjungpinang. Seharusnya, kata Hotman, gubernur tidak mengambil langkah yang bertolak belakang dengan perjuangan Badan Pengusahaan FTZ Pulau Bintan Untuk Tanjungpinang.

"Gubernur sebagai Ketua Dewan Kawasan semestinya ikut memperjuangkan penguatan kelembagaan FTZ Tanjungpinang," ucapnya.

Selain persoalan itu, kata dia Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga pernah melayangkan surat yang mengusulkan kepada Presiden RI agar Wali Kota Batam juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam.

"Surat itu aneh karena melampaui batas kewenangan seorang gubernur maupun Dewan Kawasan," pungkasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE