Bawaslu Tanjungpinang tidak temukan pelanggaran Pilkada

id bawaslu,tindak pidana pelanggaran pilkada,pilkada tanjungpinang,pemilu serentak 2018

Bawaslu Tanjungpinang tidak temukan pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com)

Patroli pengawasan pilkada di Tanjungpinang juga tidak menemukan politik uang. Patroli pengawasan yang dilaksanakan hingga subuh hari juga tidak ditemukan "serangan fajar".
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak menemukan pelanggaran pilkada berskala besar selama pemungutan suara.
   
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah, di Tanjungpinang, Jumat, mengemukakan, sejumlah peristiwa yang mengarah pada pelanggaran pilkada berhasil dicegah. Sebagai contoh, empat nama pemilih ganda di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.
     
"Benar, satu orang memiliki dua nama. Ada empat orang memiliki nama ganda di daftar pemilih tetap, namun hanya empat orang yang diperkenankan menggunakan hak pilih," kata dia.
   
Patroli pengawasan pilkada di Tanjungpinang juga tidak menemukan politik uang. Patroli pengawasan yang dilaksanakan hingga subuh hari juga tidak ditemukan "serangan fajar".
   
"Kami juga memantau kesiapan setiap  TPS dalam menghadapi pemungutan suara saat itu," katanya.
   
Sementara itu, terkait laporan dugaan kampanye di dalam masjid, Maryamah mengatakan, tidak dapat ditindaklanjuti lantaran objek dalam foto tersebut sulit terdeteksi. Identitas objek di dalam foto serta nama dan alamat masjid tidak diketahui meski sudah ditelusuri tim.
   
Ia menambahkan permasalahan itu dibahas dalam rapat pada Kamis (28/6), dan diputuskan untuk tidak dilaksanakan.
   
"Laporan itu seperti surat kaleng tanpa identitas. Sudah kami telusuri, tetapi tidak dapat. Sementara kami dibatasi waktu," tuturnya.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE