Bawaslu Tanjungpinang belum temukan pelanggaran rekapitulasi suara

id Bawaslu,Rekapitulasi suara,Pilkada tanjungpinang,Pemilu 2018

Bawaslu Tanjungpinang belum temukan pelanggaran rekapitulasi suara

Panitia menunjukkan rekapitulasi suara kecamatan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2014 tingkat kota Makassar. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

Ia menegaskan saksi dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut satu, Syahrul-Rahma dan Lis Darmansyah-Maya Suryanti menandatangani berita acara rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sampai saat ini belum menemukan pelanggaran rekapitulasi suara di kecamatan.

Anggota Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan masih merekapitulasi suara yang disampaikan kelurahan.

"Baru Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Barat yang selesai merekapitulasi suara, sedangkan Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari masih dalam proses rekapitulasi," kata Zaini.

Zaini menjelaskan di Kecamatan Tanjunginang Barat, Lis-Maya memperoleh 10.298 suara, sedangkan Syahrul-Rahma 9.365 suara. Sementara jumlah suara tidak sah di kecamatan itu 670 suara. Di Kecamatan Tanjungpinang Barat, kata dia Lis menang di Kelurahan Kamboja dan Kampung Baru, sedangkan Syahrul-Rahma menang tipis di Kelurahan Bukit Cermin.

Ia menegaskan saksi dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut satu, Syahrul-Rahma dan Lis Darmansyah-Maya Suryanti menandatangani berita acara rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Kota.

"Tidak ada yang protes, masing-masing saksi dari paslon tandatangani berita acara," ucapnya.

Zaini mengatakan petugas sampai sekarang masih memantau proses rekapitulasi suara. Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berlangsung mulai 28 Juni-3 Juli 2018.

"Rekapitulasi suara tingkat kota dilaksanakan 4-6 Juli 2018," katanya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara versi KPU RI, Syahrul-Rahma berhasil memperoleh 42.597 suara atau 51,5 persen, sedangkan Lis-Maya 40.045 suara atau 48,46 persen. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE