Pemkot Batam bersiap laksanakan 'One Single Submission'

id Pemkot batam,One single submission

Pemkot Batam bersiap laksanakan 'One Single Submission'

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Pemerintah pusat sudah menerbitkan peraturan sebagai acuan teknis pelaksanaannya.
Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, bersiap melaksanakan "online single submission" (OSS), sistem daring yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan dari tingkat pusat hingga daerah, sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Senin, menyatakan sudah menugaskan Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempelajari penerapan OSS.

Ia mengatakan, Presiden menginstruksikan kepada kepala daerah untuk segera menerapkan OSS. Pemerintah pusat sudah menerbitkan peraturan sebagai acuan teknis pelaksanaannya.

Wali Kota Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Jefriden beberapa waktu lalu menghadiri rapat bersama Presiden untuk persiapan pelaksanaan OSS.

"Ada tiga poin yang disampaikan Presiden. Pertama, dengan OSS ini dari mana saja orang bisa mengurus perizinan. Permohonan perizinan di Batam bisa dilakukan dari Bali, Palembang, Jakarta. Dari mana saja bisa," kata Amsakar.

Kedua, pengurusan izin melalui OSS dapat dimonitor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga bisa dikoreksi bila terjadi kendala. Ktiga, pelaksanaan OSS membutuhkan lembaga pelaksana dan lembaga pengawas.

Di daerah, pengawasan dilakukan oleh sekretaris daerah. Namun, mengenai pelaksanaannya belum dipastikan dari pusat.

"Petugasnya bisa dari pusat, pemkot, BP, atau kombinasi," kata Wakil Wali Kota Batam. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE