Pendaftaran Bawaslu di 5 kabupaten-kota Kepri diperpanjang

id bawaslu,pemilu 2018

Pendaftaran Bawaslu di 5 kabupaten-kota Kepri diperpanjang

Logo Bawaslu (antaranews.com)

Sama dengan Batam, jumlah pendaftar Bawaslu Kota Tanjungpinang di Zona 1 juga tidak perlu diperpanjang, karena mencukupi, sebanyak 33 orang.
Batam (Antaranews Kepri) - Tim Seleksi memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu di lima kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, mulai 5 hingga 8 Juli 2018.

Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Kepri Zona 1, Riama Marpaung di Batam, Kamis, mengatakan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu terpaksa diperpanjang karena jumlah peminat yang menyampaikan lamaran terlalu sedikit hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (4/8).

Di Zona 1, perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk Kabupaten Bintan dan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan di Zona 2, di Kabupaten Karimun, Lingga dan Natuna.

"Batam tidak diperpanjang, karena jumlah peminatnya mencapai 48 orang dari syarat sebanyak 30 orang," kata Riama Marpaung .

Sama dengan Batam, jumlah pendaftar Bawaslu Kota Tanjungpinang di Zona 1 juga tidak perlu diperpanjang, karena mencukupi, sebanyak 33 orang.

Selain Kota Batam, syarat pendaftar sebanyak 18 orang, yaitu enam kali jumlah anggota Bawaslu yang dibutuhkan yaitu sebanyak tiga orang. Sedangkan Batam, pendaftar harus mencapai 30 orang, karena sesuai ketentuan, jumlah anggota Bawaslu kota itu sebanyak lima orang.

Ia mencatat, di zona 1, pelamar Bawaslu Kabupaten Karimun hanya sembilan orang, Kabupaten Lingga hanya 12 orang dan Kabupaten Natuna sebanyak tujuh orang.

Sedangkan di zona 1, pelamar Bawaslu Kabupaten Bintan hanya 15 orang dan Kabupaten Kepulauan Anambas hanya sembilan orang.

Berdasarkan tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu kabupaten kota, setelah masa perpanjangan 8 Juli 2019, selanjutnya timsel memeriksa keabsahan dan legalitas berkas pelamar hingga 9 Juli 2018.

"Kemudian kami nilai pada 10 Juli 2018, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada keesokan harinya," kata dia.

Tes tertulis Reg 1 pada 15-16 Juli, tes tertulis Reg 2 pada 21-22 Juli, dan dilanjutkan dengan tes psikologi pada 17-26 Juli 2018.

Lalu, mereka yang lolos tes tertulis harus melalui tes kesehatan pada 30 Juli -3 Agustus, dan tes wawancara pada 2-5 Agustus.

Uji kepatutaan dan kelayakan dijadwalkan pada 6-9 Agustus 2018 dan pengumumannya pada 14 Agustus 2018. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE