Polres Tanjungpinang ingatkan warga tidak menggunakan perhiasan mencolok

id Kapolres Tanjungpinang,AKBP Ucok Lasdin Silalahi,perhiasan mencolok,jambret

Polres Tanjungpinang ingatkan warga tidak menggunakan perhiasan mencolok

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Aksi kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, karena itu upaya antisipasi atau pencegahan sebaiknya dilakukan, mulai dari diri sendiri
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kepolisian Kota Tanjungpinang mengingatkan warga, terutama kalangan ibu-ibu untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat beraktivitas di kawasan yang rawan kejahatan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan pemakaian perhiasan yang berlebihan akan mengundang aksi kejahatan.

"Aksi kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, karena itu upaya antisipasi atau pencegahan sebaiknya dilakukan, mulai dari diri sendiri," tegasnya.

Kapolres tidak membantah kasus jambret menjadi isu yang hangat dibicarakan sejumlah kalangan, terutama ibu rumah tangga. Beberapa korban sudah melaporkan kasus tersebut.

Kasus jambret, menurut dia mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian. Sejumlah anggota kepolisian sudah bergerak menangani kasus tersebut.

Dalam beberapa hari ini, lanjutnya anggota kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus jambret, dan menangkap pelakunya.

"Kami senantiasa meningkatkan pengamanan, terutama di kawasan yang dinilai rawan kejahatan. Kami berharap warga aktif melaporkan kasus kejahatan secepatnya. Identifikasi pelaku dibutuhkan untuk mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil digalang Antara, kasus jambret di Tanjungpinang tidak hanya terjadi kawasan yang ramai dan rawan, melainkan juga di perumahan. Pelaku memantau korban sejak dari pasar hingga di depan rumahnya. Kemudian pelaku melancarkan aksinya di perumahan yang sepi.

Selanjutnya, seorang wanita yang baru keluar dari mobilnya dijambret tasnya

Di jalan raya, juga ada ibu-ibu yang dijambret.

Akibat aksi jambret itu, para korban rata-rata kehilangan kartu identitas, ATM, sejumlah uang, perhiasan, surat-surat berharga dan ponsel.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE