TKI ilegal bayar Rp2 juta menyeberang ke Malaysia

id TKI Ilegal,Batam ke Malaysia,Polda Kepri

TKI ilegal bayar Rp2 juta menyeberang ke Malaysia

Para TKI Ilegal yang ditangkap Ditpolairud Polda Kepri di pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Kota Batam.(Foto/Istimewa)

Mereka disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai agar tidak terlihat oleh petugas sambil menunggu 'speed boat' datang
Batam (Antaranews Kepri) - Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak menyeberang dari Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau menuju Malaysia dimintai ongkos hingga Rp2 juta.

"Keterangan dari saksi atas nama Oki Sapriadi, untuk sampai ke Malaysia, dia harus membayar ongkos sebesar Rp2 juta," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga, di Batam, Senin.

Baca: Polda Kepri gagalkan penyelundupan 24 TKI ilegal

Kombes Erlangga mengatakan Oki merupakan warga Jambi dan berangkat dari Muara Tungkal ke Kota Batam pada Rabu (18/7) dengan menggunakan kapal feri.

Sesampainya di Kota Batam, Oki kata Kombes Erlangga langsung menghubungi Sumantri, yaitu orang yang biasa mengantarkan TKI melalui jalur illegal.

"Dia (Oki) disuruh langsung menuju tempat penampungan di Batu Besar Nongsa dan menyerahkan ongkos untik menyeberang ke Malaysia Rp2 juta kepada Sumatri," papar Kombes Erlangga.

Di penampungan, lanjut Kombes Erlangga, Oki bersama 22 TKI lainnya yang juga akan menyeberang ke Malaysia. 

Kemudian, kata Kombes Erlangga, pada pukul 21.00 WIB, Oki dan TKI ilegal lainnya dijemput anak buah Sumantri dengan menggunakan mobil menuju pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa. 

"Mereka disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai agar tidak terlihat oleh petugas sambil menunggu 'speed boat' datang," papar Kombes Erlangga.

Namun Oki dan rekan-rekannya gagal berangkat ke Malaysia karena diamankan personel Ditpolairud Polda.

Sementara itu dari saksi lainnya yaitu Taufik, Kombes Erlangga menambahkan, warga Tulungagung itu berangkat ke Kota Batam dengan menggunakan pesawat terbang. 

"Taufik berangkat dari Tulungagung bersama tiga rekannya menuju Surabaya dan ke Batam pakai pesawat," ujar Kombes Erlangga.

Sampai di Kota Batam lanjut Kombes Erlangga, mereka menghubungi Sultan dan diminta membayar Rp1,7 juta agar dapat diberangkatkan ke Malaysia.

Sama dengan TKI ilegal lainnya, Taufik juga diminta bersembunyi di semak-semak di tepi pantai, Teluk Mata Ikan, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Hal yang sama, kata Kombes Erlangga, disampaikan saksi Tanwir. Pria asal Lombok itu berangkat dari daerah asalnya ke Kota Batam menggunakan pesawat terbang bersama empat rekannya.

Setibanya di Kota Batam, Tanwir menghubungi Jamil di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Tanwir kata Kombes Erlangga dimintai uang Rp1,8 juta untuk ongkos menuju Malaysia melalui jalur belakang. 

"Dari hasil pemeriksaan para TKI terindikasi adanya jaringan besar yang memfasilitasi mulai dari tahap penjemputan di bandara, penampungan, mengantar ke pantai sampai dengan mengantar ke Malaysia," kata Kombes Erlangga. 

Atas fakta-fakta tersebut lanjut Kombes Erlangga, Ditpolair Polda Kepri akan melakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap para fasilitator TKI illegal. Dengan harapan, hal yang sama tidak terulang kembali ke depan.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE