Pengesahan KUA-PPAS perubahan Lingga tertunda tanpa kejelasan

id Kua-ppas,Apbd lingga,Apbd perubahan

Pengesahan KUA-PPAS perubahan Lingga tertunda tanpa kejelasan

Arsip - Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS di DPRD Lingga. (Antaranews Kepri/Nurjali)

Kata Fahrul, jika pemerintah tidak mengesahkan APBD Perubahan, maka dipastikan sejumlah program kegiatan yang ada di daerah akan terhambat.
Lingga (Antaranews Kepri) - Pengesahan Kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2018 Kabupaten Lingga ditunda tanpa adanya kejelasan, meskipun Bupati Lingga Alias Wello telah berada ditempat.

Hal ini menyusul dari dampak keluarnya Wakil Ketua I DPRD Kamarudin Ali dan Wakil Ketua II Muddazir Zahid pada penandatanganan nota kesepahaman beberapa waktu lalu.

"Belum kita jadwalkan, namun kita upayakan dalam waktu dekat dan sekarang lagi rapat internal," kata Ketua DPRD Lingga, Riono, Selasa.

Sementara itu, Fahrul, salah satu mantan anggota DPRD mengungkapkan pengalamannya semasa menjabat sebagai anggota dewan kala itu.

Kata Fahrul, jika pemerintah tidak mengesahkan APBD Perubahan, maka dipastikan sejumlah program kegiatan yang ada di daerah akan terhambat.

Adanya APBD Perubahan yang diawali dengan pembahasan di DPRD lanjut Fahrul adalah sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.

Situasi dan kodisi suatu daerah tambah Fahrul dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan mau pun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun, APBD Perubahan kata dia bisa dijadikan untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu OPD, sehingga pembahasan dan pengesahannya dinilai sangat penting untuk dilakukan dalam suatu pemerintah daerah.

"APBD Perubahan itu tidak semata-mata menambah kegiatan atau menambah anggaran, bisa saja sebaliknya untuk mengatur anggaran prioritas atau kepentingan masyarakat dan menjaga agar tidak terjadi defisit anggaran lagi," ucapnya yang kini aktif menjadi dosen.

Menurut Fahrul, hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi karena Kabupaten Lingga memiliki APBD yang cukup kecil sehingga jika tidak digunakan secara maksimal dan tidak disusun dengan baik maka kondisi daerah akan semakin terpuruk.

"Hampir delapan puluh persen pemerintah Lingga itu dan masyarakatnya bergantung pada APBD, jadi hal-hal seperti ini sebaiknya tidak terjadi, ini justru akan merusak kondisi ekonomi di Kabupaten Lingga," ujarnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE