BUMD Tanjungpinang-pelindo terapkan sistem penagihan daring

id BUMD Tanjungpinang,Pelindo,penagihan sistem daring

Sistem yang kami bangun ini berjalan efektif. Sistem ini disepakati dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang dan PT Pelindo menerapkan sistem penagihan secara daring agar berjalan optimal dan efisien.

General Manager PT Pelindo Tanjungpinang, I Wayan Wirawan di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, sejak beberapa bulan lalu, bagi hasil perolehan pendapatan yang bersumber dari pengelolaan Pelabuhan Sri Bintan Pura dilakukan secara daring.

"Sistem yang kami bangun ini berjalan efektif. Sistem ini disepakati dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

I Wayan mengatakan sistem yang diterapkan lebih transparan. Dengan menggunakan sistem tersebut tidak memungkinkan terjadi keterlambatan pembayaran bagi hasil pendapatan dari pengelolaan pelabuhan.

Pembayaran tagihan dapat dilakukan setiap bulan dengan mengisi data yang dibutuhkan dalam sistem daring.

"Jadi sekarang tagihan tidak perlu datang ke kantor cabang, melainkan cukup secara online (daring). Jadi tidak mungkin telat bayar, kecuali data yang diunduh masih kurang," ujarnya.

I Wayan mengemukakan BUMD Tanjungpinang memperoleh bagi hasil dari pelabuhan domestik dan pelabuhan internasional. BUMD Tanjungpinang memperoleh 28 persen dari pendapatan yang diperoleh dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, sedangkan untuk pelabuhan domestik sebesar 20 persen.

Pendapatan pelabuhan terbesar diperoleh dari tarif masuk pelabuhan internasional sebesar Rp40.000/penumpang, sedangkan pelabuhan domestik Rp10.000.

PT Pelindo baru-baru ini juga menerapkan sistem pembayaran pas masuk pelabunan secara elektronik bekerja sama dengan tiga bank milik negara, dan satu bank swasta. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE