Gubernur jamin koordinasi tidak memperpanjang birokrasi investasi

id gubkepri,kepri,investasi kepri

Gubernur jamin koordinasi tidak memperpanjang birokrasi investasi

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Antaranews Kepri/istimewa)

Kami memiliki sejumlah instansi yang berhubungan dengan investasi, bahkan penyediaan dan pelatihan tenaga kerja
Tanjungpinang (Antaranews.Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menjamin koordinasi antarinstitusi yang mengurusi investasi tidak akan memperpanjang birokrasi.

"Kalau ada investor yang mau masuk, tolong koordinasi dengan kami. Ini bukan untuk memperpanjang birokrasi investasi, tetapi apa yang bisa kami bantu, kami akan bantu," ucap Nurdin kepada Antara.

Ia mengatakan Kepri memiliki Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, yang dipimpin Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah. Satgas bertugas mendorong peningkatan investasi di Kepri.

Karena itu, kata dia instansi tingkat kabupaten dan kota yang mengurus perijinan investasi dapat berkoordinasi dengan satgas sehingga permasalahan yang dihadapi cepat diselesaikan. 

"Kami memiliki sejumlah instansi yang berhubungan dengan investasi, bahkan penyediaan dan pelatihan tenaga kerja," ujarnya.

Nurdin mengemukakan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di daerah semakin ketat. Pengawasan perijinan juga dilakukan secara intensif sehingga ia yakin tidak ada lagi oknum petugas yang berani menghambat investasi.

 "Sudah banyak yang kena OTT, jadi jangan macam-macam. Laksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan," katanya.  

 Gubernur Nurdin juga memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Kepri untuk membantu pelatihan terhadap tenaga kerja yang dibutuhkan investor.
 
"Kami akan mendorong investasi terus ditingkatkan, salah satunya menyiapkan infrastruktur dasar yang memadai," tegasnya.

Gubernur menyatakan Kepri merupakan tempat yang nyaman untuk berinvestasi. Kepri memiliki potensi kemaritiman yang dapat dimanfaatkan investor.
"Kami berharap investasi di Kepri terus meningkat sehingga memberi dampak positif pada masyarakat," katanya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE