Insentif kader posyandu naik Rp100.000

id Insentif kader posyandu,Kabupaten Bintan

Kami berharap kinerja mereka meningkat, terutama dalam memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
Bintan (Antaranew Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berencana menaikkan insentif untuk kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dari Rp100.000 per bulan menjadi Rp200.000 per bulan pada tahun 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Gama Isnaeni, di Bintan, Sabtu, mengatakan, kenaikan insentif itu dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja kader Posyandu.

"Sudah bertahun-tahun kader Posyandu mengabdi, hanya mendapat insentif Rp100.000 per bulan. Karena itu, kami memandang layak untuk dinaikkan 100 persen," katanya.

Gama mengungkapkan jumlah posyandu yang tersebar di Bintan sebanyak 165 posyandu. Setiap posyandu rata-rata memiliki petugas atau kader sebanyak 9 orang.

Dari jumlah kader posyandu tersebut, kata dia anggaran yang dibutuhkan untuk membayar insentif kepada setiap kader Posyandu sebesar Rp2,4 juta per tahun.

"Anggaran daerah yang dibutuhkan untuk merealisasikan kebijikan itu sekitar Rp3,5 miliar. Mudah-mudahan peningkatan insentif kader posyandu direalisasikan 2019," ucapnya.

Gama mengatakan rencana kenaikan insentif kader posyandu itu telah disetujui Bupati Bintan Apri Sujadi. Kenaikan insentif sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Bupati memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek, termasuk kesehatan," ujarnya.

Ia berharap kenaikan insentif para kader Posyandu yang aktif memberi pelayanan kepada warga sekitar dapat memacu semangat mereka untuk bekerja.?

"Kami berharap kinerja mereka meningkat, terutama dalam memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya.

Selain meningkatkan insentif, Gama mengatakan Dinas Kesehatan juga akan mengalokasikan biaya operasional posyandu sebesar Rp2 juga untuk setuap posyandu. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar Rp330 juta.

Dana tersebut disalurkan melalui APBD Bintan san anggaran yang dikelola desa secara otonom.

"Dari 165 posyandu nantinya akan diberikan biaya operasional posyandu yg terdiri dari 75 posyandu di Kelurahan dan 90 posyandu di desa.Untuk posyandu di Kelurahan, dana operasional dianggarkan melalui APBD Bintan sedangkan posyandu di desa melalui APBDes," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE