Satgas Jalanan Polres Karimun tangkap komplotan pencuri

id Satgas jalanan,Polres karimun

Satgas Jalanan Polres Karimun tangkap komplotan pencuri

Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya didampingi Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara memperlihatkan barang bukti kasus pencurian di 31 TKP. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Satu pelaku kita tembak karena coba melarikan diri, petugas bertindak tegas dan keras dan serta terukur dengan menembak pelaku
Karimun (Antaranews Kepri) - Satgas Jalanan Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, menangkap komplotan pencuri di 31 tempat kejadian perkara (TKP) dengan barang bukti puluhan telepon seluler dan uang tunai bernilai puluhan juta rupiah.

Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya di Tanjung Balai Karimun, Senin, mengatakan, komplotan pencuri di 31 TKP tersebut berjumlah empat tersangka, antara lain Ja, Sur, An dan seorang anak di bawah umur, EM.

Keempat tersangka, kata Agung Gima Sunarya, ditangkap secara terpisah dalam sepekan terakhir. Ja ditangkap di Jalan Poros, Tanjung Balai Karimun, sedangkan tersangka lain ditangkap di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur.

Wakapolres menambahkan, dari empat kawanan pencuri tersebut, Ja yang diduga sebagai otak pelaku terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan diri saat petugas hendak menangkap.

"Satu pelaku kita tembak karena coba melarikan diri, petugas bertindak tegas dan keras dan serta terukur dengan menembak pelaku," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, dan pengembangan dari tim satgas jalanan, komplotan ini telah melakukan pencurian di 31 TKP.

"Dari 31 TKP tersebut, baru 10 TKP yang ada laporan polisinya. Kita mengimbau kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan untuk melapor kepada pihak yang berwajib," katanya.

Bukti yang diamankan dari komplotan ini, kata dia, antara lain uang tunai hasil kejahatan senilai Rp59 juta, 30 unit telepon seluler berbagai merek, satu utas kalung bermodifikasi emas putih seberat 6,13 gram, satu buah cincin mas 6,2 gram, satu unit motor Honda Supra dan dua unit motor Honda Beat.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febryantara yang juga Ketua Satgas Jalanan, menambahkan, modus pencurian yang dilakukan komplotan ini dengan cara berpura-pura mencari barang rongsokan pada siang hari.

"Kalau ada rumah kosong, maka mereka akan masuk pada malam hari dengan cara merusak jendela, atap, atau masuk lewat plafon," tuturnya.

Satgas Jalanan juga mengamankan empat tersangka lain dengan kasus pencurian berbeda, antara lain tersangka AS yang ditangkap secara bersamaan dengan empat komplotan tersebut. Kemudian tersangka SI, RAE dan MS.

Untuk tersangka AS, TKP-nya di dalam masjid Al Falah, Kecamatan Meral dengan barang bukti berupa satu unit telepon seluler. Kemudian SI, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dengan barang bukti tiga unit telepon seluler dengan TKP di Sekolah Vidya Sasana Tanjung Balai Karimun.

Selanjutnya, tersangka RAE dengan TKP di Kuda Laut, Tanjung Balai Karimun dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Terakhir, tersangka MS tersangka kasus pencurian di 11 TKP, beberapa di antaranya Perumahan Balai Garden, Kavling Tanjung Balai Karimun dengan barang bukti berbagai peralatan rumah tangga.

Wakapolres Agung Gima Sunarya mengatakan Satgas Jalanan merupakan satgas yang dibentuk untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Asian Games di Jakarta dan Palembang.

"Walaupun Asian Games digelar di Jakarta dan Palembang, tapi semua Polda diperintahkan untuk melakukan kegiatan pengamanan salah satunya dengan membentuk satgas jalanan," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE