Cori bantah curi besi baja jembatan I

id Besi baja,Jembatan dimpak,Tanjungpinang,Andi cori fatahudin

Cori bantah curi besi baja jembatan I

Ilustrasi: proyek Jembatan Dompak (Antaranews Kepri)

Kami pindahkan beberapa lempeng besi baja itu saja ke Batu (KM) 18 Kijang, Bintan, bukan menjualnya
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Andi Cori Fatahudin, seorang pengusaha dan juga politisi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, membantah mencuri besi baja di Jembatan I.

Cori pun merespons puluhan berita terkait permasalahan itu dengan menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Tanjungpinang, Rabu.

Baca juga: Pemprov Kepri jelaskan pencurian besi baja jembatan

"Kami pindahkan beberapa lempeng besi baja itu saja ke Batu (KM) 18 Kijang, Bintan, bukan menjualnya," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa besi baja itu sudah diserahkan kepada Satpol Pamong Praja Pemprov Kepri.

"Besi yang kami pindahkan sudah kami kembalikan," katanya yang juga bacaleg Kepri dapil Tanjungpinang dari Partai Hanura.

Cori mengatakan, awalnya, besi baja berukuran besar itu berserakan di dekat Jembatan I Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Cori dan rekan-rekannya yang dipercaya investor membangun objek wisata kuliner di dekat jembatan itu sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebelum mengakut besi baja tersebut.

Rencananya PT Bandar Dompak Berseri akan berinvestasi membangun objek wisata kuliner senilai Rp350 miliar.

"Saat ramadhan, beberapa bulan lalu, gubernur `kan meninjau lokasi yang rencananya akan dibangun objek wisata kuliner. Gubernur melihat besi tersebut berserakan. Lantas kami bersihkan," katanya.

Namun Cori tidak membantah ada sejumlah oknum yang berupaya mengail di air yang keruh. Ada oknum pengurus LSM dan oknum wartawan yang meminta uang kepada rekannya terkait permasalahan ini.

"Minta Rp300 juta. Ini namanya pemerasan. Kami tidak berikan," tegasnya.

Cori mengaku juga merasa kecewa terhadap rapat dengar pendapat yang diselenggarakan DPRD Kepri pada Selasa (15/8). Semestinya, ia dan rekan-rekannya yang dituduh telah mencuri besi baja tersebut diminta klarifikasi.

Dalam rapat tersebut, Cori dan nama rekan-rekannya dituduh mencuri ratusan besi baja senilai Rp4,49 miliar. Nilai besi baja itu berdasarkan penghitungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

"Wah luar biasa sekali kalau saya sampai mencuri bernilai besar itu, sudah kayalah saya," katanya.

Iapun menantang pihak-pihak yang menuduhnya sebagai pencuri untuk membuktikannya.

"Laporkan kepada pihak kepolisian. Saya juga akan membongkar seluruh permasalahan ini," katanya.

Cori juga menunjukkan sejumlah foto dan video yang menunjukkan aktivitas pencurian yang dilakukan sejumlah orang, yang diduga disuruh oleh pihak tertentu.

"Berdasarkan hasil investigasi kami, besi baja itu diduga sudah dicuri sekitar 10 tahun lalu. Makanya sekarang jumlahnya tidak utuh," katanya.

Ia juga menyinggung kinerja dinas terkait yang jauh-jauh hari tidak mengamankan besi baja itu setelah pengerjaan Jembatan I. Selain itu, ia juga menyinggung soal perbedaan pandangan Dinas PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepri terhadap besi baja tersebut apakah termasuk aset daerah atau tidak.

"Dinas PUPR menyatakan masuk aset, sedangkan Badan Aset menyatakan tidak. Yang mana yang benar? Bagi kami yang terpenting itu, kawasan itu harus bersih karena mau dibangun objek wisata," tegasnya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE