Tiga komisioner panwaslu jadi Bawaslu Karimun

id panwaslu,bawaslu,karimun,nurhidayat,tiuridah silitonga

Tiga komisioner panwaslu jadi Bawaslu Karimun

Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com)

Dengan perubahan nama menjadi Bawaslu, maka kami memiliki kewenangan yang lebih luas untuk menganulir dan menindak secara langsung setiap pelanggaran

Karimun (Antaranews Kepri) - Tiga komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karimun, Kepulauan Riau kembali terpilih dan dilantik sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk masa bakti lima tahun.

Tiga komisioner yang dilantik, yaitu Nurhidayat, Tiuridah Silitonga, dan M Fadli. Mereka dilantik Ketua Bawaslu di Jakarta, Rabu.

"Alhamdulillah kami bertiga kembali terpilih dan dilantik bersama-sama, setelah mengikuti serangkaian tes beberapa waktu lalu. Tapi kami bertiga tidak lagi disebut Panwaslu, melainkan Bawaslu yang bertugas untuk periode lima tahun," kata Nurhidayat saat dihubungi dari Tanjung Balai Karimun.

Jika sebelumnya Tiuridah Silitonga menjadi ketua, maka untuk kali ini giliran Nurhidayat memimpin institusi pengawasan pemilu di Kabupaten Karimun tersebut.

Nurhidayat mengatakan, Bawaslu tidak lagi bersifat ad hoc, tetapi bersifat permanen. Sesuai dengan amanat Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019, perubahan nama Bawaslu merupakan bentuk penguatan fungsi dan wewenang sebagai lembaga pengawasan pemilu.

Penguatan fungsi dan wewenang itu, dia berharap kinerja dia dan tiga rekannya makin maksimal dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

"Dengan perubahan nama menjadi Bawaslu, maka kami memiliki kewenangan yang lebih luas untuk menganulir dan menindak secara langsung setiap pelanggaran," kata dia.

Nurhidayat mengatakan, terpilihnya dia dan dua rekannya merupakan sebuah amanah, sekaligus tantangan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, Tiuridah Silitonga mengaku siap menjalankan tugas sebagai Komisioner Bawaslu. Pengalaman yang dimiliki selama beberapa kali menjadi anggota maupun ketua panwaslu, menurut dia menjadi bekal baginya untuk mengoptimalkan pengawasan. 

"Tantangan cukup berat, apalagi pemilu tahun depan. Ada lima kotak suara di setiap TPS, untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan pemilihan presiden dan wakil presiden," ujarnya lagi.

Tiuridah mengatakan siap bersinergi dengan KPU dan semua pemangku kepentingan dalam menjalankan fungsi dan wewenang sebagai lembaga pengawasan pemilu.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE