Pemprov Kepri terpaksa tunda pembayaraan proyek

id defisit anggaran,pemprov kepri,tunda pembayaran proyek

Pemprov Kepri terpaksa tunda pembayaraan proyek

Lambang Pemprov Kepri (Antaranews Kepri/Istimewa)

Tidak mungkin kegiatan dihentikan, karena sudah dilelang, sudah ada kontraktor yang teken kontrak dan ada pula yang sudah mengerjakan proyek. Namun pembayarannya dilakukan awal tahun 2019
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terpaksa menunda pembayaran pengerjaan sejumlah proyek kepada kontraktor lantaran terjadi defisit anggaran pada tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kepri, Naharudin di Tanjungpinang, Senin, mengatakan anggaran daerah tahun 2018 defisit sekitar Rp346 miliar sehingga terpaksa dilakukan penundaan pembayaran.

"Tidak mungkin kegiatan dihentikan, karena sudah dilelang, sudah ada kontraktor yang teken kontrak dan ada pula yang sudah mengerjakan proyek. Namun pembayarannya dilakukan awal tahun 2019," katanya.?

Naharudin menambahkan kegiatan yang diprioritaskan tetap dilaksanakan tahun ini, terutama yang sudah memasuki masa lelang pada triwulan I-III. Namun pembayarannya tidak dapat dilunasi tahun ini.

"Mungkin nanti ada yang dibayar 70-80 persen, sisanya dibayar awal 2019," ujarnya.

Ia mengatakan pendapatan asli daerah Kepri bertambah, namun penerimaan dari pusat berkurang. Karena itu, ia berharap dalam tahun ini pemerintah pusat menyalurkan dana perimbangan sehingga dapat dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan.

"Mari sama-sama kita berusaha dan berdoa agar penerimaan bertambah. Masih ada waktu 5 bulan," ujarnya.

Naharudin mengatakan kondisi anggaran daerah tahun ini memberi pelajaran yang berarti bagi pemerintah. Untuk anggaran tahun 2019, pemerintah harus menghitung anggaran seluruh realitas.

"Ini untuk menghindari tunda bayar kepada pihak ketiga akibat defisit anggaran," katanya. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE