Kemendagri minta pemda lanjutkan pemberian vaksin MR

id vaksinasi MR,measles dan rubella,campak,Kepri,Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana

Kemendagri minta pemda lanjutkan pemberian vaksin MR

Ilustrasi: pemberian vaksinasi MR. (ANTARA /Rahmad)

Pemerintah tetap mempersilakan masyarakat menimbang keputusan MUI. Artinya petugas kesehatan tidak boleh memaksakan ke masyarakat
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran agar pemerintah kabupaten/kota yang menunda pemberian vaksin measles dan rubella (MR) kembali melanjutkan pemberian vaksin untuk mencegah penyakit campak dan rubella ini.

"Pada 20 Agustus 2018 kemarin, Mendagri juga sudah mengeluarkan surat edaran agar semua kabupaten/kota yang menunda, diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan vaksinasi ini," ujar Tjetjep, di Tanjungpinang, Kamis.

Dia mengatakan, tidak adanya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin MR ini, tidak menyurutkan langkah Pemprov Kepri untuk melaksanakannya, mengingat penyuntikan vaksin merupakan program pemerintah pusat. 

Baca juga: MUI: Pemberian vaksin MR mubah

Dia menambahkan, sejauh ini tidak ada perintah dari pusat untuk menunda, bahkan pemerintah sudah putuskan untuk melanjutkan vaksinasi tersebut.

Kendati demkian, Tjetjep memaklumi jika masyarakat berpedoman kepada imbauan Majelis Ulama Indonesia.

"Pemerintah tetap mempersilakan masyarakat menimbang keputusan MUI. Artinya petugas kesehatan tidak boleh memaksakan ke masyarakat," tandasnya.

Tjetjep berharap dengan adanya surat edaran Mendagri, capaian program pada September ini bisa menyentuh angka 40 persen. Sebab untuk nasional sendiri, saat ini pencapaiannya sudah mendekati 40 persen, sementara Kepri masih 23 sampai 25 persen saja. 

Baca juga: Pemberian vaksin MR di Tanjungpinang 40,99 persen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE