Pemprov Kepri jadikan silat ekstrakurikuler di sekolah

id pencak silat,pantun,ekstrakurikuler,kepri

Pemprov Kepri jadikan silat ekstrakurikuler di sekolah

Pencak silat selalu diperagakan pada saat pesta perkawinan di Kepri. (Antara News Kepri/Ogen)

Kita sudah membentuk tim khusus untuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Gerakan Pramuka Kwarda Kepri, supaya ekskul seni bela diri asli Melayu ini segera aktif di tiap-tiap sekolah

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepri baru saja menandatangani MoU dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kepri tentang kesepakatan menjadikan pencak silat sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

"Kita sudah membentuk tim khusus untuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Gerakan Pramuka Kwarda Kepri, supaya ekskul seni bela diri asli Melayu ini segera aktif di tiap-tiap sekolah," kata Huzrin Hood, Ketua IPSI Kepri, Kamis.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah sangat menyambut baik penetapan pencak silat ekskul wajib bagi siswa/i, dalam memasyarakatkan silat di bumi Melayu Kepri.

Arif mengatakan, pencak silat merupakan bagian dari warisan budaya melayu Kepri yang patut dilestarikan oleh generasi muda, sebagai penerus bangsa.

"Silat bukan hanya tentang ilmu bela diri, tetapi juga dapat mendidik anak-anak kita agar terhindar dari perilaku menyimpang seperi koruptor, narkoba, radikalisme sekaligus dapat membentuk pribadi yang tegar dan tidak gentar menghadapi berbagai persoalan," imbuhnya.

Selain sudah ditetapkan sebagai ekskul wajib di sekolah se-Kepulauan Riau, pencak silat dan pantun juga diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia.

Ditemui di Tanjungpinang. Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau, Toto Sucipto mengatakan, pencak silat diusulkan ke UNESCO bersamaan dengan budaya pantun, sebagai WBTB dunia pada akhir Maret 2017 lalu.

"Semua persyaratan sudah lengkap. Mulai dari foto-foto, video dan hasil kajian. Kedua kebudayaan ini juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang merupakan persyaratannya," papar Toto, Kamis (23/8).

Toto menambahkan, meski ditetapkan dalam waktu bersamaan, penetapan kedua budaya ini sebagai WBTB dunia akan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda.

"Silat rencananya akan ditetapkan pada tahun 2019 mendatang, sedangkan pantun ditetapkan terlebih dahulu yaitu pada tahun 2018 ini," paparnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE