KPU Batam tunggu petunjuk teknis DPTb

id KPU Batam,Daftar Pemilih Tetap Tambahan,DPTb

KPU Batam tunggu petunjuk teknis DPTb

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Seperti di asrama pekerja, penghuninya ada sekitar empat ribu orang. Ini yang akan kami data
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam, Kepulauan Riau masih menunggu KPU RI menerbitkan petunjuk teknis terkait daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) untuk memastikan warga dapat menggunakan haknya dalam Pemilu 2019.

"Kami masih menunggu juknis dari pusat," kata Komisioner KPU Batam Sudarmadi, di Batam, Kamis.

Baca juga: KPU tetapkan DPT Batam 638.170 orang

Warga yang berhak masuk dalam DPTb, antara lain WNI yang memiliki KTP elektronik luar Kota Batam, pasien di rumah sakit, dan penghuni lapas.

Ia mengatakan akan mulai mendata warga yang berhak masuk dalam DPTb pada September, setelah KPU RI menetapkan DPT seluruh Indonesia.

Menurut dia, jumlah DPTb bisa mencapai lebih dari 10.000 orang, berdasarkan laporan dari Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Sagulung dan Batuaji. "Itu belum kecamatan lainnya," kata dia.

Banyak warga yang masuk dalam DPTb, kata dia, karena Batam adalah kota tujuan pencari pekerja dari seluruh Indonesia, sehingga banyak warga yang mengantongi KTP daerah lain.

"Seperti di asrama pekerja, penghuninya ada sekitar empat ribu orang. Ini yang akan kami data," kata dia lagi.

Pemilih DPTb, kata dia, hanya bisa menggunakan haknya untuk pemilu presiden, tidak untuk pemilu legislatif, karena bukan penduduk di Daerah Pemilihan Batam.

KPU Batam telah menetapkan jumlah warga yang masuk DPT sebanyak 638.170 pemilih.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE