Disnaker pastikan pesangon karyawan Hotel Goodway dibayarkan

id Goodway hotel

Disnaker pastikan pesangon karyawan Hotel Goodway dibayarkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti. (ANTARA News Kepri/Pradanna Putra)

Hotel berbintang, Goodway yang berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau tutup, setelah beroperasi sekitar 20 tahun, sejak kota itu berkembang.
Batam (Antaranews Kepri) - Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Kepulauan Riau memastikan managemen Hotel Goodway membayarkan seluruh gaji dan pesangon kepada 72 orang karyawannya, setelah hotel itu dinyatakan tutup akhir bulan lalu.

"Pihak hotel memenuhi hak-hak karyawan. Hak pesangon dan lain-lain sudah dihitung dan disesuaikan dengan Perjanjian Kerja Bersama antara perusahaan dan karyawan. September ini mungkin dibayarkan semua," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti di Batam, Rabu.

Hotel berbintang, Goodway yang berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau tutup, setelah beroperasi sekitar 20 tahun, sejak kota itu berkembang.

Menurut Rudi, tidak ada karyawan yang melaporkan tindak merugikan dari manajemen salah satu hotel tertua di Batam itu.

"Tanggal 28 Agustus kemarin sudah ditandatangani surat perjanjian bersama antara pihak hotel dan karyawan," kata pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Humas Pemkot Batam itu.

Dia enggan menjelaskan penyebab hotel yang sempat jaya di tahun 2000-an itu. Namun, menurut dia, kemungkinan karena tidak bisa bersaing.

Kini, hotel berbintang dan hotel melati tumbuh bak jamur di musim hujan, di sekitar lokasi Hotel Goodway berdiri.

"Mungkin kalah bersaing, peminat kurang dan kurang inovasi," kata dia. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE