Petani Bintan kekurangan 334 ton pupuk subsidi

id petani bintan

Petani Bintan kekurangan 334 ton pupuk subsidi

Petani di Bintan masih kekurangan 334 ton pupuk subsidi. (ANTARA News Kepri/Ogen)

Selain itu, masih rendahnya alokasi pupuk subsidi disebut Apri akan berimbas kepada hasil produksi petani di Bintan.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Petani di Kabupaten Bintan kekurangan 334 ton pupuk subsidi dikarenakan alokasi pupuk subsidi untuk Bintan tahun 2018 hanya 98 ton, atau sekitar 22 persen.

Bupati Bintan, Apri Sujadi kepada Antara, Senin, mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bintan pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 3 ton  dibandingkan alokasi tahun 2017 lalu. Namun jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi.

"Data di Dinas Pertanian Bintan secara keseluruhan untuk kebutuhan pupuk subsidi di Bintan berjumlah 432 ton," kata dia.

Ia berharap, Pemprov Kepri selaku penyalur pupuk bersubsidi hendaknya mampu memenuhi kebutuhan pupuk petani di Bintan, sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian.

Selain itu, masih rendahnya alokasi pupuk subsidi disebut Apri akan berimbas kepada hasil produksi petani di Bintan.

"Persoalannya kuota yang dialokasikan setiap tahunnya masih terbatas. Saat ini, kami sudah usulkan agar kedepannya alokasi kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Bintan dapat ditambah lagi," ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bintan, Supriyono, mengatakan, untuk kebutuhan pupuk bersubsidi di Bintan tahun 2018 antara lain yakni untuk jenis pupuk Urea berjumlah 102 ton. Namun kuota yang didapat hanya berkisar 20 ton, turun 3 ton dibandingkan tahun 2017 sebesar 23 ton.

Sementara pupuk SP-36 dari kebutuhan 19 ton kuota didapat 3 ton sama seperti tahun sebelumnya.

Selanjutnya, Pupuk NPK dari kebutuhan yang mencapai 239 ton, namun kuota yang didapat hanya berjumlah 50 ton atau turun 10 ton dari alokasi 60 ton ditahun 2017.

Untuk pupuk ZA dari kebutuhan 13 ton sedangkan kuota didapat sebesar 5 ton atau naik 2 ton dari alokasi 3 ton ditahun 2017, dan pupuk organik kebutuhan 57 ton kuota didapat berjumlah 20 ton atau naik 14 ton dari kuota 6 ton ditahun 2017.

"Ada beberapa jenis pupuk subsidi yang alokasinya naik dan ada yang turun. Dan untuk alokasi anggaran pupuk subsidi ini, seluruhnya menggunakan anggaran pemerintah pusat," ungkapnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE