KPU Batam dorong parpol deklarasikan kampanye damai

id Kpu batam

KPU Batam dorong parpol deklarasikan kampanye damai

Ketu KPU Batam, Syahrul Huda (Antaranews Kepri/YJ Naim)

Meskipun kewenangan sebenarnya sampai provinsi, namun kami pikir Batam perlu melaksanakan deklarasi kampanye damai,
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau mendorong partai politik peserta Pemilu 2019 dan pihak terkait lainnya mendeklarasikan kampanye damai, sebelum tahapan kampanye dimulai 23 September 2018.

"Meskipun kewenangan sebenarnya sampai provinsi, namun kami pikir Batam perlu melaksanakan deklarasi kampanye damai," kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam, Senin.

Ia mengatakan, beberapa hal menjadi pertimbangan KPU bersama Polresta Barelang mengadakan deklarasi kampanye damai, di antaranya jumlah penduduknya yang padat dan beragam.

"Asumsinya jumlah penduduk Batam itu 64 persen dari jumlah penduduk Kepri, alangkah baiknya, partai politik, aparat kepolisian, masyarakat, organisasi masyarakat dan pihak-pihak terkait melakukan deklarasi," kata Syahrul Huda.

Deklarasi itu untuk menggaungkan semangat kampanye sehat, agar terhindari dari berbagai kampanye hitam dan kampanye negatif yang dapat merugikan pihak lawan.

Ia berharap seluruh partai politik peserta pemilu dan pihak terkait lainnya dapat menjalankan kampanye dengan baik hingga pemilu usai dilaksanakan.

"Itu kita jaga, lakukan kampanye dengan baik, sehingga mendatangkan kenyamanan keamanan ketenteraman di Kota Batam," kata dia.

Rencananya, Deklarasi Kampanye Damai digelar di Dataran Engku Putri pada 21 September 2018, dua hari sebelum masa kampanye dimulai.

Ia berharap pemerintah kota dapat turut memfasilitasi jalannya Deklarasi Kampanye Damai, termasuk mengizinkan lokasi pelaksanaan di alun-alun kota, Dataran Engku Putri.

"Tempatnya belum tahu, tapi kalau bisa di Dataran Engku Putri. Kami harap Pemkot dapat memfasilitasi," kata dia. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE