Pemkab Bintan segera pecat ASN korupsi

id Asn korupsi

Pemkab Bintan segera pecat ASN korupsi

Bupati Bintan, Apri Sujadi. (ANTARA News Kepri/Aji Anugraha)

Namun ia mengemukakan proses pemecatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bintan (Antaranews Kepri) - Bupati Bintan, Apri Sujadi menegaskan, akan segera memecat dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi sesuai instruksi pemerintah pusat.

"Kami segera menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan pemerintah daerah untuk segera dapat menjalankan tugas tersebut," ujar Apri di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu. 

Bupati Apri enggan menyebutkan jumlah ASN yang akan dipecat karena kasus korupsi. Namun ia mengemukakan proses pemecatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk tahap awal, ia akan membahas rencana itu di internal pemerintah. Kemudian instansi terkait mendata ASN yang pernah dihukum karena kasus korupsi.

"Kami akan jalankan aturan itu, namun karena ini menyangkut nama baik ASN dan juga berdampak terhadap keluarga mereka, ya kami harus ekstra hati-hati. Tapi sesuai surat edaran Kemendagri, pada Desember 2018 ini kami tetap akan sampaikan," ucapnya.

Apri mengingatkan agar seluruh staf pemerintahan berhati-hati dalam bekerja. ASN ?harus melaksanakan tugas secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku.

ASN harus mampu memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"ASN di lingkungan Pemkab Bintan untuk senantiasa berhati-hati dalam mengelola keuangan negara," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan, Irma Annisa mengatakan edaran Mendagri bersifat perintah, maka harus dilaksanakan.

Kemdagri memberikan waktu kepada Pemda memecat ASN terlibat korupsi sebelum 2 Desember 2018.

"Ini sifatnya perintah, namun kami juga harus cermat untuk melakukan pendataan terlebih dahulu. Dengan adanya aturan tersebut jangan lantas membuat kita kaku dalam melaksanakan tugas, semua sudah jelas rambu-rambunya, mana yang bisa dan mana yang tidak bisa sama sekali untuk dilakukan dan kasus korupsi salah satunya. Saat ini kita tengah konsen memerangi korupsi jadi kami semua harus konsisten untuk tidak melakukan itu," ujarnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE