Ruang laut Kepulauan Riau dibagi empat kawasan

id ruang laut,kepulauan riau,gubernur kepri,nurdin basirun,zonasi,pulau,pesisir

Ruang laut Kepulauan Riau dibagi empat kawasan

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. (ANTARA News Kepri/Pradanna Putra)

Penetapan kawasan pesisir untuk menata ruang perairan Kepri sehingga berdampak positif pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membagi ruang laut di wilayah itu menjadi empat kawasan sebagai implementasi dari UU Nomor 27 tahun 2017 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, ruang perairan yang dikelola Pemprov Kepri dibagi menjadi kawasan pemanfaatan ruang, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional terpadu dan alur laut.

"Penetapan kawasan pesisir untuk menata ruang perairan Kepri sehingga berdampak positif pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Penataan ruang laut diatur dalam Rancangan Perda (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

DPRD Kepri membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Di dalam Ranperda RZWP3K itu mengatur tentang ruang perairan sampai 12 mil laut, diutamakan untuk kawasan konservasi, serta ruangan dan akses kehidupan bagi para nelayan.

Dengan adanya Perda RZWP3K ini, Nurdin berharap pemanfaatan ruang laut bagi semua pemangku kepentingan dapat tertata dan terpetakan dengan baik.

"Perda ini diharapkan menjadi salah satu solusi peningkatan PAD dari sektor kelautan seperti retribusi perizinan pemanfaatan ruang laut, kegiatan labuh jangkar, pertambangan, pariwisata bahari, perikanan, industri maritim dan reklamasi," ujarnya.

Gubernur Nurdin mengatakan pihaknya menerima seluruh masukan dari fraksi di DPRD Kepri yang disampaikan baru-baru ini dalam rapat paripurna. Seluruh masukan fraksi itu, menurut dia untuk menciptakan pembangunan yang merata, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.?

Pembangunan kawasan pesisir sendiri tidak hanya mengandalkan anggaran dari pusat dan anggaran daerah, melainkan juga pihak swasta. Kemampuan anggaran negara akan menghambat pembangunan sehingga perlu peranan swasta dalam meningkatkan pembangunan di kawasan pesisir.

"Untuk mempercepat realisasi dari target yang ingin dicapai perlu dilibatkan pihak swasta," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE