Bintan raih WTP tujuh kali berturut-turut

id wtp,bintan

Bintan raih WTP tujuh kali berturut-turut

Bupati Bintan, Apri Sujadi. (ANTARA News Kepri/Aji Anugraha)

WTP kemudian harus diiringi pelaksanaan kegiatan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bintan (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, meraih tujuh kali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2011-2017, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Bintan Apri Sujadi di Bintan, Jumat, mengatakan WTP merupakan awal yang baik dalam melaksanakan sistem administrasi keuangan daerah.

WTP kemudian harus diiringi pelaksanaan kegiatan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Prestasi ini menjadi penyemangat bagi aparat pemerintahan di Bintan untuk bekerja lebih baik lagi," ucapnya.

Bupati Apri mengemukakan prestasi ini tidak lepas dari komitmen, dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab.

Penghargaan tersebut juga berkat penggunaan metode keuangan yang diterapkan Pemkab Bintan melalui laporan keuangan yang berbasis akrual.

Laporan keuangan berbasis akrual meliputi tujuh berkas yang harus disiapkan setiap tahunnya yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

"Ada 7 laporan yang menjadi penilaian, yang harus kita siapkan guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," katanya.

Pemkab Bintan meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan atas predikat WTP tersebut. Bupati Bintan diwakili Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Bintan, Moch Setioso menerima penghargaan bergengsi itu di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI.

"Penghargaan tersebut diterima Kabupaten Bintan untuk yang ketujuh kalinya berturut-turut, Pemkab Bintan juga tidak pernah absen mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2011," ujar Setioso. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE