KPU: Dana awal kampanye paling tinggi PDIP

id kpu,pdi perjuangan

KPU: Dana awal kampanye paling tinggi PDIP

PDI Perjuangan

Selain PDIP dan PKS, jumlah dana awal kampanye yang dilaporkan bevariasi.
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau menyatakan dana awal kampanye paling tinggi yaitu PDIP dan PKS, yaitu masing-masing Rp10 juta.

"Berdasarkan laporan dana kampanye yang kami terima, paling tinggi sebesar Rp10 juta," kata Muliadi Evendi di Batam, Senin.

Ia mengatakan semua partai politik sudah melaporkan rekening dana awal kampanye kepada KPU, sesuai dengan ketentuan.

Selain PDIP dan PKS, jumlah dana awal kampanye yang dilaporkan bevariasi. Banyak juga yang memiliki dana minimal dalam rekening yang dilaporkan, Rp100.000.

"Bagi KPU tidak masalah, berapa pun dana yang ada di rekening. Bagi kami, mereka melaporkan nomor rekeningnya," kata Muliadi.

KPU tidak membatasi jumlah minimal atau maksimal dana awal kampanye yang dilaporkan, semua tergantung kemampuan partai politik.

Sementara itu, dari 16 partai politik peserta Pemilu, hanya 3 parpol yang melengkapi berkas yang diminta KPU untuk tahapan laporan awal dana kampanye.

"Rata-rata semuanya harus perbaikan. Yang memenuhi hanya 3, di antaranya Nasdem," kata dia.

Menurut Muliadi, syarat yang belum dipenuhi sejumlah partai politik antara lain surat kuasa pengelolaan rekening khusus oleh pimpinan parpol, NPWP parpol dan NPWP individu parpol.

Ia tidak menampik, masih banyak caleg yang belum memiliki NPWP, dan mengaku sedang mengurusnya di Ditjen Pajak.

KPU memberikan waktu kepada parpol dan calon anggota legislatif memperbaiki syarat itu hingga 27 September 2018.

"KPU akan mengumumkan kepada publik, laporan dana awal kampanye itu pada 28 September 2018," ucapnya.

Selain laporan dana awal kampanye dari parpol, KPU Batam juga menerima laporan serupa dari tim kampanye daerah masing-masing pasangan calon presiden.

Mulyadi mengatakan, laporan awal dana kampanye tiap pasangan calon presiden, Joko Widodo-Makruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno sebesar minimal yang ditetapkan pihak perbankan. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE