KPU minta partai perbaiki desain peraga kampanye

id KPU Batam,desain ,alat peraga kampanye,baliho,spanduk

KPU minta partai perbaiki desain peraga kampanye

ILUSTRASI (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Yang boleh hanya memasang foto pimpinan partai, tapi tidak nomor urutnya dalam Pemilu 2019
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau meminta partai politik memperbaiki desain peraga kampanye yang difasilitasi KPU, agar disesuaikan dengan ketentuan.

"Kami banyak mengembalikan desain baliho dan spanduk yang diserahkan partai, karena tidak sesuai dengan ketentuan," kata Komisioner KPU Batam, Siddik di Batam, Rabu.

KPU memfasilitasi pembuatan 10 baliho dan 15 spanduk untuk setiap partai politik. KPU membiayai pencetakan alat peraga kampanye itu, dengan desain yang disusun sendiri oleh partai.

Namun, Sidik mengatakan desain tidak boleh sembarangan. Demi keadilan, maka baliho dan spanduk tidak boleh berisi foto calon anggota legislatif dan nomor urutnya.

"Yang boleh hanya memasang foto pimpinan partai, tapi tidak nomor urutnya dalam Pemilu 2019," kata dia.

Selain foto pimpinan partai, spanduk dan baliho yang difasilitasi partai hanya boleh memuat lambang, nomor urut serta visi misi partai.

KPU masih menunggu desain baliho dan spanduk dari parpol hingga 28 September 2018.

Partai politik diizinkan memasang baliho dan spanduk yang dibiayai sendiri, selain yang difasilitasi oleh KPU. Dalam alat peraga kampanye yang didanai parpol, diperbolehkan memuat foto caleg.

"APK yang dari parpol boleh memasang foto caleg. Tapi itu harap dikoordinasikan oleh parpol, karena lokasi pemasangan baliho dan spanduk terbatas," kata dia.

Selain partai politik, ia mengatakan, KPU juga memfasilitasi alat peraga kampanye untuk calon perseorangan sebanyak 10 spanduk untuk tiap calon, dan 10 baliho untuk setiap pasangan calon presiden-wakil presiden.

Sementara itu, Ketua KPU Batam Syahrul Huda menyatakan belum bisa memastikan anggaran yang disiapkan untuk pencetakan spanduk dan baliho untuk partai politik, calon perseorangan dan pasangan calon presiden-wakil presiden.

Ia mengatakan KPU Batam masih menunggu keputusan KPU RI terkait anggaran pembuatan alat peraga kampanye.

"Karena bunyi aturannya, pembuatan APK disesuaikan dengan kondisi keuangan negara, kami tunggu saja arahan dari pusat," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE