RAPBD Perubahan Natuna Disahkan DPRD

id RAPBD Perubahan Natuna Disahkan DPRD, dprd natuna, pemkab natuna, bupatyi nantuna, natuna

Pemda harusnya mampu merangsang pertumbuhan ekonomi daerah. Bupati diminta lebih teliti dalam merancang pendapatan asli daerah
Natuna (Antaranews Kepri) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 disahkan oleh DPRD Kabupaten Natuna, melalui Rapat Paripurna DPRD pada Minggu malam (30/9).

Penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RAPBDP yang diajukan Bupati Natuna disetujui oleh mayoritas fraksi di DPRD.

"Perda telah disahkan dan menjadi legal, rapat telah memenuhi forum," kata Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi.

Dijelaskannya, Perubahan APBD Tahun 2018 diantaranya pendapatan perubahan tahun 2018 sebesar Rp975,86 miliar. Semula dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp828,20 miliar. Perubahan terdiri dari, PAD mengalami perubahan dari asumsi awal sebesar Rp61,21 miliar menjadi Rp53,39 miliar. Perubahan disebabkan salah satunya penyesuaian hibah Dana BOS SD dan SMP.

Dana perimbangan semula dianggarkan sebesar Rp660,16 miliar, berubah menjadi Rp799,37 miliar berasal dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. 

Sementara pendapatan yang sah semula dianggarkan sebesar Rp106,84 miliar, menjadi Rp123,09 miliar bertambah Rp16,25 miliar.

Selanjutnya, belanja tidak langsung semula dianggarkan sebesar Rp390,89 miliar menjadi Rp409,63 miliar dan diprioritaskan untuk penyesuaian kekurangan belanja PNSD dan kurang bayar Alokasi Dana Desa tahun 2017.

Sedangkan belanja langsung semula dianggarkan Rp624,30 miliar menjadi Rp573,87 miliar, pembiayaan Anggaran APBD Tahun 2018 terdiri dari penerimaan pembayaran Sisa lebih Perhitungan (SILPA) tahun 2017 setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan sebesar Rp12,6 miliar.

Adapun catatan dan saran yang disampaikan oleh masing - masing fraksi diantaranya adalah penggunaan anggaran yang telah disahkan agar memprioritaskan kepentingngan masyarakat dan monitoring, menunjang pelayanan dan kebutuhan tenaga medis, pendidikan dasar didukung infrastruktur memadai.

Selanjutnya, harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam menyusun anggaran tahun berikutnya, penguatan ekonomi mikro, pengobatan secara gratis kepada masyarakat tetap berjalan dan kesejahteraan para guru honorer.

Masing - masing fraksi juga mengingatkan hanya tinggal sisa waktu tiga bulan penyerapan anggaran oleh Pemerintah Daerah, untuk itu harus dilakukan monitirong kepada dinas pelaksana teknis dan hal serupa juga harus dilakukan terhadap penggunaan Dana Desa agar tidak bermasalah kemudian hari.

Tidak hanya itu saja, Fraksi PAN juga mengajukan kepada ketua DPRD Kabupaten Natuna membentuk Pansus terkait pembangunan Museum Daerah karena dokumen kontrak proyek tersebut dinilai tidak jelas. 

Kedua, alokasi sisa bayar kapal feri Indra Perkasa 59 milik Pemda sesuai kemampuan keuangan daerah.

Saran dan keritikan juga datang dari Fraksi PPP, mereka menilai untuk penganggaran pada tahun berikutnya harus lebih cermat sehingga devisit berturut turut tidak terulang kembali.

"Pemda harusnya mampu merangsang pertumbuhan ekonomi daerah, karena itu kami meminta kepada Bupati agar lebih teliti dalam merancang pendapatan asli daerah," kata Pang Ali, Anggota Fraksi PPP saat menyampaikan pandangan akhir.

Fraksi PPP juga tidak menyetujui jika pembayaran pengadaan kapal Indra Perkasa 59 dan Gedung Daerah di bayar 100 Persen. 

"Kami menyetujui pembayaran hanya 50 persen saja," lanjut Pang Ali.

Sementara Fraksi Golkar dan Partai Gerindra tidak menyampaikan tanggapan serta tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Natuna menyatakan segera melaksanakan saran dan pendapat oleh DPRD tersebut.

"Besok akan saya tindak lanjuti saran dari DPRD, pengunaan anggaran kita tetap sesuaikan dengan aturan yang berlaku," kata Bupati Natuna, Hamid Rizal.

Ia juga menjelaskan, terhambatnya kegiatan pembangunan dikarenakan terbentur pada aturan hukum yang sering berubah-ubah.

"Pembangunan belum siap, seharusnya sudah selesai namun terbentur dengan aturan hukum yang berlaku, kita sudah konsultasi kepada Kejaksaan dan pihak-pihak lain namun itu belum bisa dibolehkan sebelum masalahnya selesai," jelas Bupati.

Hal itu terkait adanya temuan kelebihan bayar, mengakibatkan proyek yang sedang berjalan terbengkalai.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna Yusripandi, didampingi Wakil Ketua II Daeng Amhar, hadir pula OPD, FKPD dan tokoh masyarakat. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE