Bawaslu: medsos lebih berbahaya dari politik uang

id Bawaslu Kepri,kerawanan,media sosial,politik uang,pemilu,indrawan,provinsi kepri,indeks kerawanan pemilu,ikp

Bawaslu: medsos lebih berbahaya dari politik uang

Divisi Hukum/Wakordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan Susiloadi (Antaranews Kepri/Ogen)

Khusus Provinsi Kepri, kami prediksi tingkat kerawanan Pemilu 2019 berpotensi tinggi di Natuna
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Divisi Hukum/Wakordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan Susiloadi, menyatakan media sosial lebih berbahaya daripada politik uang pada penyelenggaraan Pemilu 2019. 

"Medsos kini sangat rentan dibandingkan politik uang dalam mempengaruhi pemilih. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Indrawan di Tanjungpinang, Kamis.

Selain media sosial, lanjut Indrawan, secara garis besar Bawaslu Kepri juga sudah menetapkan kerawanan yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2019, antara lain, otoritas penyelenggara pemilu menyangkut independensi dan ketaatan penyelenggara pada regulasi, netralitas ASN, TNI-Polri, relasi kepala daerah dengan penyelenggara, pemilih yang belum masuk daftar pemilih, politisasi SARA dan birokrasi, ujaran kebencian dan hoaks, politik uang, kontestasi antarcaleg dan antarparpol, serta rekapitulasi dan migrasi suara/hasil.

"Khusus Provinsi Kepri, kami prediksi tingkat kerawanan Pemilu 2019 berpotensi tinggi di Natuna," imbuhnya.

Kerawanan di Natuna dikatakan Indrawan, diakibatkan adanya penugasan personel dengan jumlah cukup banyak di Natuna.

"Artinya terdapat penambahan jumlah pemilih, dalam hal ini istri dan anggota TNI yang ditempatkan, yang sebelumnya mereka telah terdaftar di TPS asal. Kini, hak pilihnya harus diakomodir," paparnya.

Indrawan menambahkan dalam Pemilu 2019 mendatang, Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam kategori sedang, dimana Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam persentase 33.01 - 66.0. 

"Bukan rawan. Kendati demikian, kami tetap akan mengedepankan pengawasan dan penindakan," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE