Lingga masuk urutan empat wilayah berpotensi kerawanan Pemilu 2019

id Pemilu,Lingga,Bawaslu,Kerawanan Pemilu,2019

Lingga masuk urutan empat wilayah berpotensi kerawanan Pemilu 2019

Bawaslu Lingga menggelar jumpa pers tentang Indeks Kerawanan Pemilu, Minggu (7/10) pagi. (Antaranews Kepri/Nurjali)

Rilis IKP ini kita sampaikan untuk memacu kita dalam rangka pencegahan dini, pada pelaksanaan pemilu yang masih delapan bulan ke depan
Lingga (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga merilis indeks kerawanan Pemilihan Umum yang menempatkan Kabupaten Lingga berada di posisi ke empat Kepri, menyusul Bintan di posisi pertama, Karimun dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Posisi tersebut ditentukan dengan empat indikator yakni konteks sosial politik keamanan 39,29 persen, otoritas penyelenggara pemilu 43,98 persen, penyelenggara negara 41,84 persen, relasi kuasa di tingkat lokal 30,00 persen. 

"Dari hasil pertemuan kami, dengan beberapa stakholder dan penyelenggara pemilu untuk IKP kita di posisi empat, sementara nomor satu adalah Bintan," kata Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga Ardi Aulia, kepada Antara, Minggu.

Indeks kerawanan pemilu adalah potensi gangguan dan hambatan proses pemilihan umum yang inklusif dan benar. Dalam konteks pemilu serentak 2019 ini Bawaslu melakukan perbandingan tingkat kerawanan antar kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Sementara, dimensi IKP penyelenggara yang bebas dan adil, hak pilih 54,55 persen, kampanye 58,33 persen, pelaksana pemungutan suara 43,33 persen, ajudikasi keberatan pemilu 37,50 persen, pengawasan pemilu 43,75 persen. Dimensi IKP kontestasi, hak politik terkait gender 50,00 persen, representasi minoritas 100 persen, proses pencalonan 43,48 persen. Terakhir partisipasi, partisipasi pemilin 39,47 persen, partisipasi partai 51,35 persen, partisipasi kandidat 40,00 persen, dan partisipasi publik 42,86 persen.

"Rilis IKP ini kita sampaikan untuk memacu kita dalam rangka pencegahan dini, pada pelaksanaan pemilu yang masih delapan bulan ke depan," sebutnya.

Hasil survei ini mengalami kenaikan dari saat Pemilu 2015 yang menempatkan Kabupaten Lingga di posisi keenam dengan tingkat kerawanan 2,05, atau cukup rawan terjadi pelanggaran pemilu. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE