Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang Ade Angga menyatakan, DPRD bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif.
Menurut dia, perda itu nantinya akan berisi rencana aksi pencegahan narkoba di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang..
"Sekaligus, penegasan untuk memasukan program-program pencegahan narkoba di OPD," kata Ade Angga, Senin (8/10).
Politisi partai Golkar ini mengatakan, saat ini pihaknya bersama BNN Kota Tanjungpinang masih mempelajari pembentukan peraturan yang disebutnya masuk ke dalam perda inisiatif dan ditargetkan dapat berlaku tahun depan..
"Ini akan menjadi Perda inisiatif DPRD yang ditargetkan berlaku pada 2019 mendatang," imbuhnya.
Sementara, Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Darsono menjelaskan, peran perda yang mengatur narkotika itu sangat penting untuk diterapkan. Selain mengatur program yang akan dikerjakan OPD, perda tersebut nantinya akan berfungsi sebagai langkah pencegahan penggunaan narkoba khususnya di kalangan remaja.
"Sejumlah daerah lain sudah memiliki dan menerapkannya. Salah satunya adalah Kota Batam," jelas Darsono
Menurut Darsono, sejauh ini BNN Tanjungpinang memang belum menemukan adanya pelajar Kota yang menggunakan narkoba atau sebagai pengedar narkoba.
"Kendati demikian, sosialisasi bahaya narkoba akan terus kami gelar maksimal di sekolah termasuk kampus. Harapannya, tentu supaya mereka memilki pengetahuan tentang bahaya narkoba, dan tidak menggunakannya apalagi mengedarkannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Polda Kepri pastikan kesiapsiagaan bencana antisipasi cuaca ekstrem
Rabu, 17 April 2024 18:21 Wib
Warga Anambas diimbau untuk tidak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Rabu, 17 April 2024 16:54 Wib
Kemenkumham Kepri gelar donor darah peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
Rabu, 17 April 2024 16:36 Wib
Polda Kepri: Operasi Ketupat Seligi berjalan kondusif di Kepri
Rabu, 17 April 2024 15:56 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Rabu, 17 April 2024 13:24 Wib
BKKBN Kepri lakukan pravalidasi data keluarga risiko stunting
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Komentar